Satgas Narkoba Ungkap Penangkapan Tersangka Jaringan Fredy Pratama

oleh

Satgas Narkoba Ungkap Penangkapan Tersangka Jaringan Fredy Pratama

Suryanenggala.id, Jakarta – Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka ini hasil pengembangan dari 44 anggota jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu ditangkap Polri.

“Tersangka SG masih anggota keluarga Fredy dan MNA temannya Fredy Pratama,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka SG sejak awal sudah mengetahui Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam bisnis narkoba Fredy Pratama, tersangka SG bertugas untuk mengelola uang hasil jual narkoba Fredy Pratama. Uang tersebut disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya yang berinisial LI.

Uang dikelola SG dan disamarkan dengan dibelikan berbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah. “Tersangka SG pada 2017 membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN,” ujar Irjen Asep Siheri.

Tersangka SG juga diketahui menggunakan uang hasil penjualan narkoba milik Fredy untuk membeli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Tanah dan bangunan tersebut digunakan keluarganya.

Sedangkan tersangka MNA bertugas sebagai kurir yang mengedarkan barang haram milik Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013.

Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova yang mengiasai sejumlah kota besar di Indonesia.

Bareskrim telah menyita total narkoba jenis sabu milik Fredy Pratama dari tshun 2020 dampai 2023 sebanyak 10,2 ton.

Fredy Pratama hingga kini masih buron, setiap bulan berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia antara100 sampai 500 kilogram. Polri juga telah menyita aset milik Fredy dari hasil narkoba Rp10 triliun.

Jakarta – Dua orang kepercayaan gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama kembali ditangkap Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri. Kedua orang ini, SG diketahui masih anggota keluarga Fredy dan MNA adalah rekan sejawat Fredy Pratama.

Ketua Satgas Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka ini hasil pengembangan dari 44 anggota jaringan Fredy Pratama yang telah lebih dahulu ditangkap Polri.

“Tersangka SG masih anggota keluarga Fredy dan MNA temannya Fredy Pratama,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (18/10/2023).

Dalam pemeriksaan terungkap, tersangka SG sejak awal sudah mengetahui Fredy Pratama merupakan pengedar narkoba jaringan internasional. Dalam bisnis narkoba Fredy Pratama, tersangka SG bertugas untuk mengelola uang hasil jual narkoba Fredy Pratama. Uang tersebut disalurkan melalui rekening miliknya serta rekening anaknya yang berinisial LI.

Uang dikelola SG dan disamarkan dengan dibelikan berbagai aset berupa tanah dan bangunan di sejumlah wilayah. “Tersangka SG pada 2017 membantu menyamarkan uang hasil narkotika dengan menyewakan tanah kepada tersangka LS untuk membangun usaha Hotel Mentaya INN,” ujar Irjen Asep Siheri.

Tersangka SG juga diketahui menggunakan uang hasil penjualan narkoba milik Fredy untuk membeli aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kalimantan Selatan. Tanah dan bangunan tersebut digunakan keluarganya.

Sedangkan tersangka MNA bertugas sebagai kurir yang mengedarkan barang haram milik Fredy Pratama dari tahun 2011 sampai 2013.

Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova yang mengiasai sejumlah kota besar di Indonesia.

Bareskrim telah menyita total narkoba jenis sabu milik Fredy Pratama dari tshun 2020 dampai 2023 sebanyak 10,2 ton.

Fredy Pratama hingga kini masih buron, setiap bulan berhasil menyelundupkan sabu ke Indonesia antara100 sampai 500 kilogram. Polri juga telah menyita aset milik Fredy dari hasil narkoba Rp10 triliun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *