Pemkot Cimahi Selenggarakan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM Dan Industri Kota Cimahi

oleh
Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi yang juga Plh. Wali kota Cimahi Maria Fitrian Saat Membuka Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM dan Industri. (Sumber : Humas Kota Cimahi).

Pemkot Cimahi Selenggarakan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM Dan Industri Kota Cimahi

www.suryanenggala.id – Cimahi. Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi kota sekaligus memperingati Hari Jadi Kota Cimahi ke-22 tahun, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi menggelar kegiatan Fashion Show dan Gelar Produk IKM dan Industri bertempat di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kota Cimahi pada Kamis (15/06/2023).

Kegiatan Semarak Fashion Show dan Gelar Produk IKM dan Industri yang digelar Kamis 15 Juni 2023 dan Sabtu 24 Juni 2023 ini diikuti oleh desainer dan pelaku IKM fashion/tekstil dan produk tekstil Kota Cimahi; pelaku IKM dan industri sektor makanan dan minuman, kerajinan, serta fashion/tekstil dan produk tekstil, furniture dan aneka serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Kota Cimahi Dadan Darmawan menyampaikan bahwa tujuan diadakannya gelar Fashion Show dan Gelar Produk IKM dan Industri adalah : 1) Melalui lomba-lomba antar Perangkat Daerah Kota Cimahi diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar pegawai; 2) Sebagai wadah apresiasi untuk pelaku IKM dan industri di Kota Cimahi serta peningkatan sinergitas serta kolaborasi antara dunia usaha industri dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi; 3) Melalui gelar produk IKM dan industri, merupakan upaya mengenalkan brand dan produk IKM dan industri Kota Cimahi guna mewujudkan IKM dan industri yang berdaya saing serta mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan juga program bela beli produk lokal Kota Cimahi melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri (terjadi transaksi jual beli produk IKM dan industri Kota Cimahi).

Baca Juga :
Pemkot Cimahi Selenggarakan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM Dan Industri Kota Cimahi
Suasana Kegiatan Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM dan Industri Serta Lomba-lomba dan Hiburan.
Pemkot Cimahi Selenggarakan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM Dan Industri Kota Cimahi
Salahsatu Produk Unggulan Pada Kegiatan Gelar Produk IKM dan Industri.

Pj. Sekretaris Daerah Kota Cimahi yang juga Plh. Wali kota Cimahi Maria Fitriana dalam sambutannya saat membuka rangkaian kegiatan HUT Kota Cimahi ke-22, pada Kegiatan Semarak Fashion Show, Gelar Produk IKM dan Industri Serta Lomba-lomba dan Hiburan menjelaskan bahwa Sektor industri pengolahan memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi sebuah negara atau daerah, hal ini terlihat dalam kontribusi sektor industri pengolahan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia selalu tertinggi.

Demikian pula halnya kontribusi industri pengolahan terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Barat dan Kota Cimahi selalu tertinggi, pada tahun 2021-2022, kontribusinya berturut-turut sekitar 41,80% dan 42,24% serta 46,33% dan 47,86% dan juga industri kecil dan menengah (ikm) merupakan salah satu sektor pada usaha kecil dan menengah yang menekankan proses industri/ pengolahan (manufacturing) dalam aktivitasnya.

“Pada momentum hari jadi Kota Cimahi ke-22 tahun ini saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi untuk senantiasa bersyukur pada Allah SWT atas pencapaian pembangunan yang telah dilaksanakan, saya mengajak seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah kota cimahi dan masyarakat kota cimahi untuk ikut serta mensukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia (BBI) dan program bela beli produk lokal kota cimahi melalui pembelian/peningkatan penggunaan produk lokal. Mari jadikan produk dalam negeri sebagai tuan rumah di negeri sendiri,” tuturnya di hadapan warga yang hadir dan ASN di lapangan apel Pemerintahan Daerah Kota Cimahi.

(Sumber : Humas Kota Cimahi)

(DN)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *