Patroli Dialogis Polsek Cepiring, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security

oleh

Patroli Dialogis Polsek Cepiring, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security

www.suryanenggala.id – Kendal. Patroli merupakan salah satu giat dalam upaya ciptakan situasi wilayah agar tetap aman kondusif. Seperti Giat patroli yang dilakukan Polsek Cepiring dalam rangka menjaga situasi kamtibmas, Kali ini melakukan Patroli yang dipimpin Aipda Trus Sulistyo bersama Bripka Imam dengan mobiling dan sambang dialogis di SPBU Gondang, PT Pegadaian, Bank BRI serta Alfamart di wilayah Polsek Cepiring, Senin (8/5/2023).

Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi melalui Kapolsek Cepiring AKP Edy Dwi Pebrianto menjelaskan kepada Personil Polsek Cepiring agar selalu Merangkul warga binaanya baik masyarakat dan Security yang ada di wilayah hukum Polsek Cepiring.

“Kegiatan patroli ini terus dilaksanakan oleh Polsek Cepiring pada jam jam rawan kejahatan, juga dilaksanakan baik siang maupun malam, bahkan pada saat tengah malam pun terus di laksanakan, hal ini semata mata untuk memastikan wilayah hukum Polsek Cepiring dalam keadaan aman dan terkendali,” jelas AKP Edy Dwi Pebrianto.

Baca Juga :
Patroli Dialogis Polsek Cepiring, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security
Patroli Dialogis Polsek Cepiring, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Security

Sementara itu Aipda Trus Sulistyo berdialog dengan petugas Satpam yang sedang bertugas serta sampaikan pesan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap obyek Pengamanannya supaya tetap eksis aman dan kondusif.

“Kegiatan patroli sambang dan dialogis dengan satpam di beberapa titik lokasi bertujuan untuk menjalin hubungan yang baik dengan petugas keamanan/ Satpam serta menjaga komunikasi yang baik antara Kepolisian dengan pihak industri/perusahaan dan guna berikan rasa aman kepada masyarakat,” ucap Aipda Trus Sulistyo.

Patroli dialogis seperti ini diharapkan mampu memberikan efek positif kepada masyarakat yakni pesan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dari segala bentuk ancaman kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya.

(Sumber : Humas Polres Kendal)

(Zae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *