Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Begal Spesialis Nasabah Bank

oleh

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Begal Spesialis Nasabah Bank

www.suryaneenggala.id, JAKARTA, – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal spesialis nasabah Bank yang terjadi di jalan Nusantara, Kel Aren Jaya, Kec Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (3/3) lalu.

Dalam hal ini, Polisi mengamankan 4 pelaku berinisial PH (35), M (32), WD (37), dan IZ (39).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut berawal saat korban ibu rumah tangga berinisial LZ (62) bersama anaknya berniat mengambil uang di Bank BCA KCP Naga daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Korban dan anaknya yang mengendarai mobil kemudian beranjak pergi usai mengambil uang tunai dari Bank BCA.

“Saat diperjalanan korban LZ dan anaknya berhenti di salah satu supermarket (Alfamidi) di Jalan Nusantara Kel. Aren Jaya, Kec.Bekasi Timur, Kota Bekasi untuk membeli keperluan sehari-hari.

“Ketika mobil terparkir anak korban turun dari mobil bagian sebelah kanan mobil, sedangkan korban turun dari sebelah kiri mobil,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).

“Pada saat itu korban dihampiri oleh 2 orang tidak dikenal dan langsung merampas tas korban yang berisikan uang sejumlah Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) dan 1 (satu) buah dompet yang berisi KTP, kartu ATM, kartu kredit serta 1 (satu) unit HP Samsung, dan berikut berkas pekerjaan korban,” ungkapnya.

Korban, kata Trunoyudo, sempat melihat bahwa saat kejadian tersebut, Pelaku berjumlah 4 orang diantaranya 2 (dua) orang eksekutor yang salah satunya membawa sajam jenis parang. Sedangkan dua orang lainnya menunggu di motor.

“Korban kemudian kembali ke Bank BCA untuk melaporkan kejadian tersebut dengan maksud meminta bukti penarikan uang sebelum kejadian pencurian tersebut,” paparnya.

Selanjutnya korban dan anaknya langsung menuju Polres Bekasi Kota untuk membuat Laporan Polisi atas kejadian pencurian tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 84.000.000,- (delapan puluh empat juta rupiah) dan Korban juga mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu eksekutor pada saat merampas tas korban,” kata Trunoyudo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan target nasabah Bank.

“Para pelaku dengan perannya masing-masing mencari target korban nasabah bank yang mengambil uang dalam jumlah banyak, ketika korban sudah mengambil uang dan keluar dari Bank, para pelaku membuntuti korban,” tutur Trunoyudo.

“Jika keadaan cukup sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan kekerasan, para pelaku kemudian mengambil tas berisi uang milik korban selanjutnya para pelaku melarikan diri,” jelasnya.

Pelaku berhasil ditangkap pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 Wib di Jln. Raya Bogor, Kec. Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah obeng, 1(satu) buah kunci pas, 1(satu) buah kunci leter L.

Akibat perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara.

(titik).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *