Polda Metro Jaya Komitmen Ciptakan Wilayah Kondusif dari Aksi Premanisme

oleh

Polda Metro Jaya Komitmen Ciptakan Wilayah Kondusif dari Aksi Premanisme

www.suryanenggala.id, Jakarta, – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya berkomitmen menciptakan wilayah yang kondusif dari aksi premanisme khususnya di DKI Jakarta.

“Polda Metro Jaya berkomitmen bagaimana membuat wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Tangerang, Bekasi dan Depok menjadi wilayah kondusif,” kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/2/2023).

“Tentu berbagai kegiatan masyarakat aktivitas di ibukota ini sangatlah menjadi suatu sentral,” sambungnya.

Trunoyudo menjelaskan terkait aksi premanisme yang terjadi di wilayah DKI Jakarta, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah memerintahkan untuk melawan dan menangkap para debt collector yang melakukan kekerasan.

“Apa yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya terkait dengan premanisme, tentu kita mengharapkan ini tidak ada, khususnya di wilayah ibukota DKI Jakarta, juga wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Terkait adanya video viral aksi debt collector yang memakai anggota polisi, Trunoyudo menyebut bahwa tindakan tersebut tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Adanya video viral yang menjadi perhatian kita bersama tentang kegiatan-kegiatan debt collector, kita ketahui itu diatur pada UU fiducia, eksekutorial itu diatur dalam UU tersebut, namun tidak disertai dengan tindakan-tindakan kekerasan dan pengancaman,” ungkapnya.

“Bahkan disitu terlihat adanya perbuatan-perbuatan, ada petugas dari kepolisian yang tugasnya sebagai babinkamtibmas yang tugasnya buat suatu colling sistem, buat suatu penyelesaian persoalan di warga, ini juga dilakukan tindakan-tindakan yang tidak seharusnya pada petugas,” kata Trunoyudo.

Kapolda Metro Jaya, kata Kabid Humas, memerintahkan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan-kegiatan rutin yang ditingkatkan agar menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh oknum premanisme.

“Dalam terminologi hukumnya adalah bisa saja dilakukan sebagai tindakan melawan hukum seperti kekerasan, perampasan, ini adalah tindakan-tindakan yang perlu ada atensi bersama,” ujar Trunoyudo.

Terkait beberapa oknum debt collector yang memaki dan membentak anggota Polri, Polda Metro Jaya sudah ditangani penyidik Ditreskrimum.

“Proses itu kan sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penyidik masih bekerja, tentunya kita masih menunggu rilis dari tim penyidik,” kata Trunoyudo.

Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapati hal-hal yang bersifat kekerasan dalam melakukan penagihan yang dilakukan oleh oknum debt collector agar melaporkan ke pihak kepolisian atau telepon 110.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila mendapati hal-hal yang bersifat kekerasan, pengancaman, perampasan, dan lainnya yang merupakan perbuatan melawan hukum, silahkan gunakan tekhnologi 110,” imbuhnya.

“Dimana teknologi ini disediakan sebagai sarana pemyampaian masyarakat secara gratis yang bisa dimanfaatkan untuk melapor, sehingga kita bisa merespon lebih cepat lagi,” pungkasnya. (titik)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *