Polsek Kalideres Hadiri Sholat Subuh Berjamaah di Musholla At Taubah

oleh

Polsek Kalideres Hadiri Sholat Subuh Berjamaah di Musholla At Taubah

www.suryanenggala.id, Jakarta ,- Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat menghadiri kegiatan yang digelar masyarakat yaitu Sholat Subuh berjamaah di Musholla At Taubah yang berada di
Jl. Prepedan Raya Rt 02/013 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres Jakarta Barat.

Panit 2 Unit Binmas IPDA Sutono yang mewakili Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, kegiatan tersebut akan terus dilakukan untuk mendekatkan Polri khususnya Polsek Kalideres kepada warga.

“Sebelumnya, saya mewakili Bapak Kapolsek minta maaf kepada warga karena ada halangan beliau tidak dapat hadir pada kegiatan sholat subuh berjamaah,” kata Sutono di lokasi, Senin (26/12/2022).

Dalam kegiatan sholat Subuh berjamaah, Pawas IPDA Sutono menyampaikan pesan Kamtibmas kepada jamaah dan warga sekitar.

“Kami dari Polsek Kalideres mengimbau kepada para jamaah untuk sama-sama menjaga situasi wilayah Kalideres tetap Kondusif. Mohon bimbingan para tokoh agama dan tokoh masyarakat sekalian,” ujarnya.

Sutono mengajak kepada warga maupun pengurus RT RW setempat untuk tetap waspada dengan maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayahnya masing-masing.

“Pesan Kapolsek, tetap waspada terkait aksi curanmor di wilayah Kalideres, usahakan untuk sistem satu pintu dalam rangka pencegahan ,” ucapnya.

Kemudian, Sutono juga mengingatkan kepada para jamaah dan warga untuk menjaga anak-anaknya dari aksi tawuran dan tindakan yang mengakibatkan melanggar hukum.

“Mari Ingatkan kepada anak-anak kita untuk tidak melakukan aksi tawuran, karena apabila terbukti melakukan tindak pidana maka kami tidak segan-segan akan melakukan proses hukum,” ujarnya.

“Mari kita awasi dengan memberikan arahan agar anak-anak kita atau pelajar untuk tidak ikut aksi yang tidak bermanfaat,” kata Sutono.

Selanjutnya, Sutono menyampaikan pesan Kapolsek untuk melakukan pencegahan dini dengan cara mendata warga yang pernah melakukan tindak pidana. Ia juga memerintahkan agar melibatkan perangkat RT RW dan tokoh masyarakat terkait permasalahan sosial warga.

“Hal itu dilakukan untuk dilakukan bimbingan konseling dan pembinaan terhadap warga yang pernah berurusan dengan Kepolisian,” ujarnya.

“Kemudian apabila ada permasalahan sebaiknya dilakukan penyelesaian atau problem solving di tingkat RT RW dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat serta menghubungi Bhabinkamtibmas,” kata Sutono.

(titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *