Satreskrim Polres Tanjung Perak Berhasil Bekuk Panglima Geng Guk Guk

oleh
Prescon AKBP Anton Kapolres Tanjung Perak

Satreskrim Polres Tanjung Perak Berhasil Bekuk Panglima Geng Guk Guk

www.suryanenggala.id – Surabaya. Jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil membekuk kawanan geng guk guk yang telah melakukan penganiayaan terhadap dua satpam pakuwon city, dengan jumlah tujuh tersangka hal ini hanya dikarenakan tawuran antar geng di Pakuwon City Surabaya, Sabtu tanggal 26 November 2022.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton ElfrinoTrinsanto dalam presconya yang berlokasi di halaman Polres Tanjung Perak mengatakan kepada awak media bahwa kejadian tersebut berawal pada hari Sabtu 26 November 2022 Sekira pukul 04.00 wib , team Kwok kwok berjumlah 50 kendaraan bertemu dengan gengster guk guk di pom bensin dekat jalan Mer Surabaya dan terjadi bentrokan.

“Peristiwa penganiayaan ini berawal dari adanya bentrokan antara geng kwok kwok dan geng guk guk , yang mengakibatkan luka bacokan terhadap dua satpam Pakuwon RDA, MD keduanya warga Surabaya”, jelas AKBP Anton, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga :
Satreskrim Polres Tanjung Perak Berhasil Bekuk Panglima Geng Guk Guk
Barang bukti milik reskrim Polres Tanjung Perak
Satreskrim Polres Tanjung Perak Berhasil Bekuk Panglima Geng Guk Guk
Tersangka gengster guk guk

Masih kata Anton ke tujuh tersangka ini berinisial AA, NA, RA, KS, AN, RR, dan AF, dan setelah melakukan penyelidikan lebih dalam berhasil diamankan dan ditangkap oleh anggota kami berserta barang bukti yakni, cctv TKP serta cctv dishub, tiga unit roda dua, tujuh buah senjata tajam jenis celurit dan panjang, dua stik golf, satu potongan besi, pecahan kaca pos security, sembilan unit handphone dan ver.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya ke tujuh tersangka tersebut kita merujuk pasal 170 ayat 1 atau pasal 351 ayat 1 KUHP atau pasal 160 dengan UUD darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Kami sudah menangkap ke dua panglima dari masing masing gengster ini, motif dari pengeroyokan tersebut alasannya hanya keinginan saling balas dendam antara geng kwok kwok dan geng guk guk, sehingga mengakibatkan luka bacok dan sayatan terhadap korban RDA dan MD yang hanya ingin melerai pertikaian. Dengan ditangkapnya kedua pentolan geng ini semoga Surabaya lebih aman dari pertikaian antar geng dan dapat kembali kondusif”, pungkas AKBP Anton.

(As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *