Sipropam Polres Ngawi Cek Kelengkapan dan Sikap Tampang Personel

oleh

Sipropam Polres Ngawi Cek Kelengkapan dan Sikap Tampang Personel

www.suryanenggala.id, NGAWI – Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Kepolisian menerapkan standar disiplin tinggi terhadap seluruh anggotanya. Disiplin disini tidak hanya terbatas pada disiplin waktu dan pelaksanaan tugas tetapi juga sikap tampang dan penampilan dari personel itu sendiri.

Guna menjaga disiplin anggota tetap on track, Kepolisian Resor Ngawi rutin menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) yang dimotori oleh Sipropam Polres Ngawi. Gaktibplin ini tidak hanya dilakukan di tingkat Polres tetapi juga Polsek jajaran.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Ngawi Iptu Joko yang mengatakan bahwa kegiatan tersebut digelar usai apel pagi di halaman Polres yang diikuti oleh seluruh anggota, Selasa (8/11/2022).

“Jadi, disamping pengecekan absensi atau kehadiran, seluruh anggota tidak diperkenankan meninggalkan lapangan apel, guna cek sikap tampang dan surat-surat,” tutur Iptu Joko

Seluruh personel dilakukan pengecekan terlebih dahulu mulai dari kelengkapan identitas diri, surat-surat seperti KTA, SIM, STNK, surat senjata api dan lain lain. Sikap tampang yang dicek meliputi rambut, jambang termasuk didalamnya adalah Gampol (seragam polisi) harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut Joko menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan secara acak sehingga anggota tidak mengetahui secara pasti kapan dan dimana penegakkan disiplin dilakukan. Hal ini untuk menghindari rekayasa sehingga disiplin benar-benar terjaga, dan berangkat dari hati serta benar-benar diterapkan secara konsisten.

Tujuan utama dari Gaktibplin ini adalah menjaga dan meningkatkan disiplin anggota, menekan sekecil mungkin pelanggaran dan tentunya mewujudkan postur Polri yang Presisi sesuai dengan harapan masyarakat.

“Hasil Gaktibplin hari ini, ditemukan beberapa anggota yang rambutnya sudah mulai panjang. Sudah kita perintahkan untuk potong rambut agar lebih rapi dan selesai potong rambut wajib melaporkan ke Sipropam,” tutup Joko ketika dikonfirmasi. (tk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *