Guru Cabul, Ini Kata Kadindik Kota Kediri

oleh

Guru Cabul, Ini Kata Kadindik Kota Kediri

www.suryananggala.id, Kediri – Puluhan massa yang tergabung dari beberapa LSM di Kota Kediri menggelar aksinya didepan kantor Dinas Pendidikan Kota Kediri untuk menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Kediri diberhentikan, Senin (25/7).

Mereka geram karena Kadindik Kota Kediri Drs Siswanto ternyata telah mengetahui dan mendapatkan pengakuan dari pelaku oknum guru pelaku kasus pencabulan terhadap anak didiknya.

Selain menggelar poster berisi tuntutan, massa juga melakukan orasi dan mendesak Kadindik Kota Kediri diberhentikan.

Korlap Aksi Gabungan LSM Supriyanto menegaskan, telah mendapatkan fakta hukum dari penjelasan kepala dinas yang memang telah mengetahui kasus pencabulan itu sejak pertengahan Juni 2022.

Namun, kasus tersebut tidak segera diproses hukum. Malah ada upaya mediasi untuk tidak membawa kasusnya ke ranah hukum.

“Satu fakta hukum hasil rekaman pembicaraan kami dengan kepala dinas pendidikan jadi bukti ke kepolisian,” ungkapnya.

Selain itu, Supriyanto juga menuntut kasus pencabulan yang menimpa 7 siswa yang dilakukan oknum guru diusut tuntas. Aliansi Gabungan LSM Kota Kediri bakal mengawal kasusnya sampai tuntas.

Supriyanto juga menyesalkan pemecatan oknum guru pelaku pencabulan sebagai aparatur sipil negara (ASN), sebelum kasusnya diadili dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

“Kami menuntut kepada Wali Kota Kediri untuk memecat kepala dinas pendidikan, karena tidak layak menjabat. Kepala dinas mengetahui ada kasus pencabulan tidak membawa ke ranah hukum,” tandas Supriyanto.

Sementara Kadindik Kota Kediri, Drs Siswanto sebelumnya menyampaikan terkait dengan kasus oknum guru cabul telah bertindak sesuai dengan tugasnya. Yakni menarik pelaku tidak lagi mengajar di kelas.

Siswanto juga mengatakan, dalam hal ini pihaknya mendukung penegakan hukum, yang dilakukan oleh aparat dalam hal ini Polri. Selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri saya akan kooperatif dalam masalah ini,

“Kami siap melakukan rekonduksi keluarga maupun korban dan menyiapkan pendampingan psikiater
trauma healing dan berkoordinasi dengan dinas lain (PPA maupun Dinsos). Kami juga menjamin tidak ada intimidasi dari pihak manapun,”tegasnya.

Untuk diketahui, oknum guru ASN di salah satu sekolah wilayah Kota Kediri diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap para anak didiknya.

Dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Kediri dan pengakuan pelaku, setidaknya ada 7 siswa yang menjadi korban tindakan oknum guru cabul.

Sementara, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga terperiksa oknum guru.

Kasus pencabulan anak didik oleh seorang guru telah dilaporkan Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) Kota Kediri ke Polres Kediri Kota.(Yeti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *