Peringati Anniversary ke VIII, LPKSM Pasopati & Pemantapan Jurnalis SN Media Di Hotel Telogorejo Ngebel

oleh

Peringati Anniversary ke VIII, LPKSM Pasopati & Pemantapan Jurnalis SN Media Di Hotel Telogorejo Ngebel

www.suryanenggala.id – Madiun. Dalam rangka memperingati anniversary ke VIII tahun, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati melaksanakan giat pemantapan Jurnalis Surya Nenggala Media. Acara digelar pada sabtu-minggu, 23-24 / 7/22 bertempat di Hall Hotel Tlogorejo Ngebel Ponorogo.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan Kantor Hukum Nenggala Alugoro adv. Achmad Junaidi,S.H, Pimpinan Redaksi Surya Nenggala Media adv. Joko Prasetyo, S.Sy,S.H,.M.H. beserta tim redaksi SN Media, Kepala biro beserta wartawan SN Media wilayah Jawa Timur & Jawa Tengah. Serta tamu undangan mitra LPSKM Pasopati dalam malam puncak acara perayaan Anniversary ke VIII.

Pemantapan & Penyampaian materi bagi para jurnalis SN Media dimulai pada sabtu, 23 /7/22 pukul 14.00 WIB. Diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, materi demi materi disampaikan oleh narasumber hingga acara sesi 1 berakhir pada pujul. 17.00 WIB.

Dalam malam puncak perayaan HUT LPKSM Pasopati ke VIII, hadir seluruh peserta kegiatan, tamu undangan mitra LPKSM Pasopati diantaranya Perwakilan Kecamatan Ngebel Ponorogo, Polsek Ngebel, Koramil Ngebel dan Kepala Desa se Kecamatan Ngebel.

Dalam sambutannya, Sudjat Miko Ketua LPKSM Pasopati menyampaikan bahwa terlaksananya kegiatan ini bertujuan agar masyakarat sebagai konsumen semakin mengerti dan mengetahui apa yang dimaksud dengan Lembaga Perlindungan Konsumen dan apa tugas LPK SM, serta tahu bahwa konsumen mempunyai hak keselamatan, kenyamanan ,dan keamanan dalam mengkonsumsi barang maupun jasa.

“Selain itu segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sebagai arti perlindungan juga di sampaikan,” Ungkapnya.

Sudjat Miko berharap dengan ada dilaksanakannya ulang tahun yang ke VIII ini mengajak para undangan yang hadir khususnya para kepala desa untuk mengadakan bimtek di tingkat desa masing masing. Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai konsumen paham tentang perlindungan konsumen untuk menuju masyarakat menjadi konsumen cerdas.

Sementara itu, Achmad Junaidi, S.H. sebagai pimpinan pusat Kantor Hukum Nenggala Alugoro ( kHNA ) dan juga sebagai perintis LPKSM tingkat nasional dalam penyampaiannya juga memberikan beberapa ulasan terkait sejarah tentang perlindungan konsumen.

Di akhir sesi acara, Pimpinan redaksi SN Media Joko Prasetyo, S.Sy,S.H,.M.H. menyerahkan piagam penghargaan dalam kategori 3 wartawan Surya Nenggala terbaik. Penghargaan pertama diberikan kepada Titik Supriyatin dari Biro Jakarta, Kedua diberikan kepada Ari Suryawati dari biro Gresik, dan yang ketiga diberikan kepada Edi Riyanto dari Biro Wonogiri.

( tim ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *