Kecamatan Rancasari Gelar Sosialisasi P-IRT Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Berkolaborasi Dengan Garda Transfumi Jawa Barat

oleh

Kecamatan Rancasari Gelar Sosialisasi P-IRT Dan Penerbitan Nomor Induk Berusaha Berkolaborasi Dengan Garda Transfumi Jawa Barat

www.suryanenggala.id – Bandung 24-07-2022. Sosialisasi izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) serta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di jalan Bumi Santosa No.12 Cipamokolan Kecamatan Rancasari Kota Bandung Jawa Barat oleh camat Rancasari Drs. H. Hamdani MM. pada Rabu 20 Juli 2022.


Secara resmi Camat Rancasari melayangkan surat permohonan bantuan narasumber kepada Garda Transfumi Jawa Barat sebagai bentuk sikap kepedulian kepada pelaku UMKM di wilayah kecamatan Rancasari dan wujud penghargaan kepada Kementerian Koperasi dan UKM atas dibentuknya Garda Transfumi dalam rangka untuk membantu percepatan transformasi informal ke formal usaha mikro melalui legalitas usaha (NIB) di wilayahnya, dengan nomor surat KM.04/316-Kec.Rcsr/VII/2022 , tembusan disampaikan kepada Walikota Bandung , Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kota Bandung serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Bandung.


Para pelaku UMKM yang hadir sejumlah 50 orang terlihat sangat antusias dalam mengikuti acara sosialisasi izin PIRT dan penerbitan NIB yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rancasari. Dalam pemaparanya Hamdani menjelaskan kepada para pelaku UMKM di wilayahnya bahwa yang mendapatkan perhatian tidak hanya bidang perdagangan dan industri makanan tetapi semua bidang.


“Pemerataan kesempatan dalam mengikuti setiap event yang diselenggarakan oleh dinas-dinas terkait untuk pelaku usaha yang ada diwilayah Rancasari sangat penting, sehingga perlu mendata secara rinci keseluruhan pelaku usaha,agar tidak terjadi L4 (Lu Lagi Lu Lagi), untuk saat ini yang sudah terdata di kecamatan Rancasari ada 400 pelaku usaha, yang sebagian sudah tersertifikasi”. Ujar Hamdani


“Dalam kegiatan ini sengaja saya undang LPM supaya LPM tahu bahwa pemberdayaan masyarakat itu bisa dalam bentuk fasilitasi kegiatan untuk peningkatan kualitas sdm UMKM dengan pembinaan pembinaan, tapi anggaran yang ada tidak bisa diberikan untuk permodalan UMKM, tidak boleh itu”. Imbuh Hamdani.


Dalam acara sosialisasi PIRT dan NIB, Hamdani juga resmi Launching E-Katalog untuk pelaku usaha di Rancasari sekaligus mengemukakan terobosan yang inovatif dalam rangka mewujudkan transformasi digital bagi pelaku UMKM dengan menyiapkan aplikasi “Dia Yang Aku Cari” yang rencananya akan dilaunching di tahun 2023 .(Krmnt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *