Bimtek Anggota Satgas Linmas Desa Lebakayu kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun

oleh

Bimtek Anggota Satgas Linmas Desa Lebakayu kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun

www.suryanenggala.id
Senin (20/06/22) bertempat di Aula Kantor Desa lebakayu ,.Sawahan
Hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tersebut, kepala Desa Jaiman .Sos selaku Ketua panitia.,Babinsa,. Serka Hariyanto,.Babinkamtibmas :Eko Prastyo Budi,.dan seluruh satgas Linmas desa lebakayu,.


Kepala desa dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas yang diselenggarakan ini memang sengaja digelar, karena memang sudah menjadi salah satu program prioritas Desa pada tahun ini. Ia menyebutkan,bahwa kegiatan serupa akan tetap diprogramkan dan berlanjut pada tahun mendatang. “Insya Allah, kegiatan seperti ini tetap kita programkan, sehingga kapasitas SDM para anggota Linmas Desa bisa terdongkrak,”harap Pak Jaiman Sos.selaku kepala desa.


,.Keberadaan Linmas ini, berdasarkan ketentuan terbaru diatur dalam Permendagri Nomor 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketentraman umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Berdasarkan aturan tersebut, , bahwa Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di desa dibentuk oleh kepala desa untuk melaksanakan Linmas. “Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan,”jelasnya.

Dikatakan, peningkatan kemampuan dan keterampilan Anggota Satlinmas untuk melaksanakan tugas dan fungsinya melalui pengetahuan, keterampilan, pembentukan sikap dan perilaku serta kemampuan Anggota Satlinmas ini sangat penting. Sehingga keberadaannya di Desa, tidak hanya pada saat ada momen Pemilu, Pemilukada,Pil presiden,Pilkades atau yang lainnya saja, tentu tugas dan fungsi Satgas Linmas Desa ini sangat kompleks,”

Jaiman Sos ,.mengajak, karena kegiatan ini sangat penting bagi anggota Satgas Linmas Desa untuk meningkatkan kapasitas SDM nya, maka seluruh rangkaian kegiatan hari ini bisa diikuti dengan serius serta penuh semangat.

Sementara itu, Babinsa selaku narasumber dari Kantor Polsek Sawahan, dalam penyampaian materinya menjelaskan keberadaan Linmas yang dulu dikenal dengan nama Hansip ini

Selanjutnya dipaparkan,, Pertahanan Sipil (Hansip) ternyata memiliki perjalanan panjang. Awal dibentuknya organisasi Hansip ini dimulai sejak pemerintahan Hindia Belanda untuk menghadapi serangan dari Jepang.
“Pemerintah Belanda membentuk suatu organisasi yang bertugas untuk melindungi masyarakat dari serangan musuh.

Setelah jaman pendudukan Jepang, Pemerintah Jepang membentuk organisasi semacam LBD yang disebut Pertahanan Sipil pada tahun 1943 yang pada waktu itu diarahkan kepada pertahanan dan untuk pengerahan rakyat total,” katanya.

Organisasi tersebut, dibentuk sampai lingkungan masyarakat terkecil dalam bentuk Gumi atau yang sekarang dikenal sebagai RT. Organisasi inilah yang menjadi cikal bakal Hansip yang dirangkaikan dengan kepentingan pertahanan dan perlindungan masyarakat terhadap serangan musuh. Selain itu, juga dibebani dalam hal penjagaan keamanan, pengumpulan dana, pengaturan bahan makanan dan sebagainya.

“Selanjutnya setelah jaman kemerdekaan, lahirlah Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Kemanan No. MI/A/72/62 tanggal 19 April Tahun 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil sampai dengan tahun 1972 ketika pembinaan Hansip diserahkan Menhamkam/Pangab kepada Mendagri yang dikukuhkan dengan Kepres No. 55 Tahun 1972,”
Namun Kepres tersebut telah dicabut oleh Presiden SBY atas rekomendasi dari Kemandagri. Kepres itu berisi tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil dan Organisasi Perlawanan Rakyat (Wanra) dan Keamanan Rakyat (Kamra) dalam rangka penertiban Pelaksanaan Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *