Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Membuka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri. (Sumber : Humas Kota Cimahi)

Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Cimahi bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi menyelenggarakan Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada Proses Pengadaan Barang atau Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi, bertempat di Aula Gedung B Lantai I, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kota Cimahi, hari Senin (30/05/2022).

Kegiatan yang dilakukan secara offline ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Rosalina Sidabariba, SH., MH sebagai narasumber dan dihadiri oleh 75 orang peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian dan Para Camat di lingkup Pemerintahan Daerah Kota Cimahi serta personil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa SETDA Kota Cimahi.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi P3DN. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan upaya untuk menggerakkan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yang ada di Indonesia, sesuai dengan amanat Presiden untuk mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Dengan diadakannya program P3DN diharapkan akan menyerap banyak tenaga kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing PDN, mendukung dan meningkatkan inovasi juga teknologi PDN, meningkatkan penggunaan PDN melalui pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri, serta mengurangi ketergantungan produk luar negeri melalui pengoptimalan belanja pemerintah,” ungkap Ngatiyana.

Baca Juga :
Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Suasana Kegiatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Bertempat Di Aula Gedung B Lantai I Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kota Cimahi
Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Foto Bersama Diakhir Kegiatan

Ngatiyana menjelaskan hal-hal terkait upaya percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi sesuai dengan yang tertuang dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 serta teknis pengadaan barang atau jasa pemerintah yang dilakukan dengan menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) lembaga kebijakan pengadaan barang atau jasa pemerintah dan mengisi e-kontrak pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).

Ia pun berharap dengan adanya Sosialisasi P3DN ini akan tercapai kesepahaman dalam implementasi P3DN antara pelaku pengadaan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi dengan aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Cimahi sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.

“Semoga dengan adanya peningkatan penggunaan produk dalam negeri pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cimahi akan berdampak ekonomis bagi keberlangsungan produk dalam negeri demi kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Cimahi tercinta,” pungkasnya.

(Sumber : Humas Kota Cimahi)

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *