Jelang Idul Fitri Tahun 2022, Polres Madiun Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

oleh
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo

Jelang Idul Fitri Tahun 2022, Polres Madiun Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

www.suryanenggala.id – Madiun. Menjelang berakhirnya bulan ramadhan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Polres Madiun gelar press realese sejumlah kasus kejahatan. Diantaranya pencurian uang di rekening bank, kasus bahan peledak, penipuan masuk CPNS, hingga kasus pencabulan.

Dalam kasus pencurian uang di rekening bank, Polisi berhasil membekuk pelaku SR (45), perempuan warga Trenggalek.

Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo mengatakan kronogogis kejadian awalnya pelaku pura-pura membantu korban yang sedang mengalami masalah di dalam ruang ATM BRI Unit Saradan.

“Setelah mengetahui nomor PIN kartu ATM BRI korban, selanjutnya pelaku menukar kartu ATM BRI milik korban dengan kartu ATM BRI atas nama mantan suami pelaku. Kemudian pelaku menguras isi saldo rekening BRI sebesar Rp 55 juta melalui tarik tunai baik melalui mesin ATM BRI maupun Agen BRI LINK,” ungkap Kapolres saat press realese, Jumat (29/4/2022).

Baca Juga :
Jelang Idul Fitri Tahun 2022, Polres Madiun Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan
Jelang Idul Fitri Tahun 2022, Polres Madiun Ungkap Sejumlah Kasus Kejahatan

Sementara untuk penipuan masuk CPNS, Polisi berhasil membekuk pelaku TH (53), warga Manisrejo, Kota Madiun.

Diketahui modus pelaku dalam aksinya menawarkan korban untuk menjadi pegawai honorer di Kantor Disnaker Kabupaten Madiun dengan biaya Rp 6 juta. Selanjutnya juga menawarkan menjadi CPNS di kantor Dispendukcapil Kabupaten Madiun dengan biaya Rp 150 juta.

“Setelah korban menyerahkan uang secara transfer, tidak diterima menjadi CPNS, dan uang tidak dikembalikan,” lanjut Kapolres.

Sedangkan dalam kasus bahan peledak, ada empat pelaku yang berhasil diamankan. Yakni DA, MRS, ATA, dan VRA.

“Pelaku menguasai dan menyimpan bahan peledak jenis obat mercon seberat 1 kg, yang kemudian meledak dan menyebabkan korban dan kerusakan rumah,” pungkasnya.

(Sumber : Polres Madiun)

(bams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *