Dua Mantan ODGJ Terima Bantuan Kambing Dari Kapolres Madiun

oleh

Dua Mantan ODGJ Terima Bantuan Kambing Dari Kapolres Madiun

www.suryanenggala.id – Madiun. Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo berikan bantuan kepada dua mantan ODGJ yang sudah dinyakan sembuh. Bertempat di Polres Madiun, Kapolres menerima kedua mantan ODGJ yang sudah dinyatakan sembuh dan sudah diserahkan ke Desa masing – masing. Yakni Tasmin asal Desa Candimulyo Kecamatan Dolopo dan Darmo warga Desa Pacinan Kecamatan Balerejo. Jumat, (25/2/2022).

Kapolres sangat bersyukur dengan keadaan kedua mantan ODGJ yang sudah banyak perubahannya setelah mendapat perawatan dari Rumah sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya. “Alhamdulillah keduanya sudah banyak perubahan dan lebih baik dari sebelumnya,” tutur Kapolres.

Selain itu Kapolres juga menyerahkan bantuan dua ekor kambing kepada kedua mantan ODGJ tersebut. Kapolres juga berharap pada kedua ODGJ dengan memelihara kambing bisa menambah kesibukan dan kegiatan.

Dua Mantan ODGJ Terima Bantuan Kambing Dari Kapolres Madiun
Dua Mantan ODGJ Terima Bantuan Kambing Dari Kapolres Madiun
Baca Juga :

“Semoga niat baik Polres Madiun ini bisa membawa manfaat dan berkah buat yang bersangkuat serta dapat kembali bersosialisasi dimasyarakat,” ungkap Kapolres Madiun.

Dilain pihak Kepala Desa Candimulyo Elya Widi Astuti,SE mengucapkan terima kasih atas bantuan dan inisiatif Kapolres Madiun yang membantu warga desanya yang mengalami gangguan jiwa. ia berharap mantan ODGJ tersebut bisa diterima kembali di kalangan dimasyarakat.

“Saya berharap Pak Tasemin sehat terus bisa kembali bekerja seperti dulu. Terima kasih atas bantuan kambing semoga bermanfaat bagi keluarga Pak Tasemin,” terang Elya.

Selain itu Kapolres Madiun juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Madiun, jika menemukan atau dilingkungannya terdapat warga ODGJ untuk menjaga dan menghormati seperti pada umumnya. Namun jika sudah dinilai mengkhawatirkan, Kapolres Madiun berharap dapat melaporkannya baik ke Polsek terdekat maupun ke Polres Madiun untuk nantinya dikirim ke Rumah sakit jiwa.

(Sumber : Humas Polres Madiun)

(BAMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *