Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi

oleh
Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi

Polisi Tangkap Pelaku Begal Anggota Brimob di Bekasi

www.suryanenggala.id, Jakarta – Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna berhasil menangkap para pelaku pembegalan seorang anggota Brimob Polri Aipda ES (41) di depan Poll taksi di jalan raya Kranggan RT 01/07 kel Jatiraden , kec Jatisampurna, Bekasi pada Selasa (15/2) dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan mengatakan kurang dari 1×24 jam pihaknya berhasil mengamankan 5 pelaku berinisial MH (17), RMI (21), AM (16), MAL (17) dan RH (16) di wilayah Jatisampurna Bekasi.

“Tersangka yang berhasil diamankan ditangkap adalah seluruhnya yang terlibat dalam kejahatan ini ada 5 orang,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/2/2022).

Dalam melakukan aksinya, kata Zulpan, para pelaku beraksi di lokasi yang sepi dan pada jam-jam tertentu dengan mengendarai sepeda motor bonceng tiga.

“Di depan yang bawa motor dan tengah juga belakang bawa celurit. Saat temukan sasaran dilakukan pemepetan terhadap motor korban dan dilakukan pembacokan dengan senjata yang sudah disediakan,” ungkapnya.

“Saat dibacok korban terjatuh para pelaku kemudian mengambil motor korban untuk diperjual belikan ,” tutur Zulpan.

Zulpan menjelaskan, satu tersangka berinisial MH adalah otak pelakunya yang mengajak tersangka lain dan menentukan lokasi untuk melakukan aksi kejahatannya.

“Pelaku kedua inisialnya RMI berperan bacok korban dan mengambil motor korban, dibantu tersangka AM ,” ujarnya.

Kemudian, tersangka MAL berperan menyediakan senjata tajam yang digunakan untuk kejahatan.

“Motor hasil kejahatannya atau curian tersebut kemudian dijual oleh tersangka RH melalui online,” kata Zulpan.

Dari pengakuan tersangka, barang bukti tersebut akan dijual dengan harga 2 sampai 3 juta rupiah.

“Motor yang didapat dari hasil begal akan diperjualbelikan dengan harga 2 hingga 3 JT kepada orang-orang yang mereka sudah ketahui pemasarannya,” ujar Zulpan.

“Uang hasil kejahatannya akan digunakan untuk nongkrong beli alkohol dan foya-foya,” sambungnya.

(tk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *