Kuasa Hukum Luhut Juniver Girsang, Serahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik Termasuk Surat Somasi

oleh

Kuasa Hukum Luhut Juniver Girsang, Serahkan 12 Barang Bukti ke Penyidik Termasuk Surat Somasi

www.suryanenggala.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menghadiri panggilan penyidik sebagai terlapor, Senin (27/9).

Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menuturkan, kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik dan menyerahkan sekitar 12 barang bukti yang bersangkutan dengan laporan dugaan fitnah dan berita bohong yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti kordinator Kontras.

Sesuai dengan prosedur klien kami (Luhut) sebagai pelapor sudah diminta keterangan, dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi, alasan membuat laporan, demikian juga bukti-bukti yang sudah kami serahkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum,” kata Juniver kepada wartawan di Jakarta Senin 27 September 2021.

“Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter asasi nation dan berita bohong,” sambungnya.

Kepada penyidik, kata Juniver, ia menyampaikan agar kasus tersebut dapat di proses dan ditindak lanjuti untuk memastikan kepastian hukum di Indonesia.

“Dan beliau (Luhut) tadi berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi,” katanya.

“Saya (kata Luhut ) datang sebagai warga negara Indonesia yang mencari keadilan karena nama baik saya, kehormatan saya, sudah dicemarkan, mengakibatkan anak cucu dan keluarga saya tidak terima atas apa yang disampaikan ketidakbenaran itu. inilah yang tadi beliau sampaikan dan materi dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” papar Juniver.

Juniver menambahkan, pihaknya juga telah melampirkan bukti surat somasi serta memberikan video rekaman YouTube tentang percakapan Haris dan Fatia melalui Flashdisk kepada penyidik.

“(Somasi) Tentu kami lampirkan, membuktikan itikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi demikian juga jawabannya yang tidak relevan dengan somasi kami, demikian juga kami lampirkan flashdisk YouTube yang menjadi bukti pernyataan-pernyataan yang tidak benar tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran unggahan video berjudul ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya’ yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar ke Polda Metro Jaya pada Rabu (20/9) yang lalu.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 September 2021.(TK/En)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *