Pemkab Bojonegoro Upayakan SILTAP Perangkat Desa Bisa Dicairkan Tiap Bulannya

oleh

Pemkab Bojonegoro Upayakan SILTAP Perangkat Desa Bisa Dicairkan Tiap Bulannya

www.suryanenggala.id-Bojonegoro. Bertempat di Ruang Prasmanan Rumah Dinas, Bupati Anna Mu’awanah melakukan audiensi dengan perwakilan Kepala Desa. Jumat (20/8/2021).

Guna membahas adanya isu yang berkembang dilingkup kepala desa dan perangkat desa agar tidak berlarut dan mengganggu pelayanan terhadap masyarakat.

Bupati menambahakan bahwa dalam pengelolaan ADD harus sesuai dengan regulasi yang ada. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) saat ini terus mengupayakan agar ADD yang didapat Kabupaten Bojonegoro tidak turun meskipun dana yang didapat dari pusat berkurang.

Pemkab Bojonegoro Upayakan SILTAP Perangkat Desa Bisa Dicairkan Tiap Bulannya
Peserta Audensi Perwakilan Kepala Desa Se Bojonegoro Di Ruang Prasmanan Rumah Dinas Bupati

Selain itu Pemkab juga mengupayakan agar Penghasilan Tetap (SILTAP) bisa dicairkan tiap bulannya. Terutama untuk Camat agar aktif berkomunikasi dengan perangkat desa dan memastikan para Kades dapat tepat waktu dalam pencairan ADD, percepatan Ini tujuannya tentu untuk mewujudkan pemerataan Ekonomi dan Percepatan Pembangunan dalam Masyarakat. Administrasi kepengurusan Anggaran Dana Desa (ADD) yang terkesan dari beberapa Kecamatan mengalami keterlambatan dalam Pengusulan.

Pemkab sendiri akan mengevaluasi Desa yang belum melunasi PBB, karena hal itu merupakan syarat rekomendasi untuk desa bisa mencairkan ADD tahap ke-3.

Sebelum diakhiri Bupati menambahkan “Pemkab akan membuat payung hukum tentang aset desa yang di dalamnya memuat tentang sewa menyewa aset yang salah satunya tanah bengkok”. (Tn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *