Diduga Tanahnya Diserobot Keponakan, Seorang Nenek Lapor ke Polisi

oleh
Diduga Tanahnya Diserobot, Seorang Nenek Lapor Ke Polisi
Tanah yang diduga diserobot (Foto: Tim/SuryaNenggala)

Diduga Tanahnya Diserobot Keponakan, Seorang Nenek Lapor ke Polisi

www.suryanenggala.id-Ponorogo. Sangat prihatin nasib yang dialami oleh Minem, warga Desa Kedungbanteng Kecamatan Sukorejo Kabupaten Ponorogo. Di usianya yang senja ini, Minem harus memikirkan tanah peninggalan orang tua yang diduga diserobot oleh keponakannya.

Kejadian bermula saat mendengar desas desus tanah warisannya yang dijual pada tahun 2020 lalu. Merasa sangat dirugikan, keluarga Minem lantas melangkah mencari keadilan.

Saat ditemui dirumahnya pada sabtu,19/6/21, Minem menyampaikan bahwa tanah tersebut memang peninggalan orang tuanya. “Orang tua saya memiliki anak 2 yakni saya dan adik saya. Adik saya sudah meninggal dunia. Ini anak – anak dari adik saya yang menjual tanah warisan itu. “jelasnya.

Lebih lanjut Minem juga menjelaskan perihal kejelasan tanah warisan tersebut. Beberapa waktu lalu ia bersama anaknya mencoba menanyakan ke Balai Desa setempat karena tidak menerima pipil pajak tahunan.

“Mestinya tanah seluas 180 ru (satuan ubin atau lebih kurang seluas 2520 m2) itu dibagi 2. Bagian saya sekitar 90 ru. Katanya sih dijual tapi saya tidak dikasih uang. Malah saya tidak tahu apa-apa dan dikata-katain sama keponakan saya itu. “lanjutnya dengan raut muka sedih.

Diduga Tanahnya Diserobot Keponakan, Seorang Nenek Lapor ke Polisi
Diduga Tanahnya Diserobot Keponakan, Seorang Nenek Lapor ke Polisi

Mendengar desas-desus tanah tersebut telah dijual, Sumino anak dari Minem lantas lapor ke Balai Desa. Namun, dari pihak Desa justru mendapatkan jawaban yang mengecewakan.

“Ini lo buktinya surat jual beli tanah!. saya hanya dikasih lihat surat jual beli sama pihak Desa dan itupun tidak boleh saya bawa pulang. “imbuhnya.

Merasa tidak menemui titik terang, Minem dan anaknya lantas melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian pada akhir 2020 lalu.

Dengan didampingi kuasa hukumnya pada sabtu,19/6/21, terlihat Minem dan anaknya keluar dari ruang pemeriksaan Satreskrim Polres Ponorogo. Minem berharap, semoga dengan berjalannya kasus ini hak-haknya bisa kembali.

Sementara itu, kuasa hukum dari Minem belum bisa memberikan konfirmasi terkait kasus yang didampinginya.” ini masih tahap awal, tahap penyelidikan. “pungkasnya.

(EK/MRSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *