Diduga Lalai Pihak Manajemen Hotel Bukit Daun, Akibatkan Nyawa Balita Melayang

oleh
(Foto:Ty/SuryaNenggala)

Diduga Lalai Pihak Manajemen Hotel Bukit Daun, Akibatkan Nyawa Balita Melayang

www.suryanenggala.id– Kediri. Adanya korban meninggal dikolam renang Hotel Bukit Daun (13/6/2021) sekira jam 19.15 WIB dikabarkan EAA 4 tahun saat berlibur bersama dengan keluarganya di hotel bukit daun tengelam

EAA ditemukan meninggal dickolam renang Bukit Daun diduga tanpa ada pengawasan dari petugas manajemen hotel. Manajemenen hotel diduga lalai dalam pengawasan diarea kolam renang Bukit Daun, sehingga tak mengetahui adanya korban yang tercebur ke dalam kolam.

Ditempat terpisah Andre Asharianto, S.H Kepala Bidang Advokasi TRCPPA Kabupaten Kediri sangat menyayangkan kejadian di Hotel Bukit Daun yang mengakibatkan nyawa balita tersebut melayang. Pihak manajemen harus bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Pihak Manajemen Hotel Bisa terkena sangsi hukum pidana diatur dalam Pasal 359 KUHP Imbuh Andri.

Diduga Lalai Pihak Manajemen Hotel Bukit Daun, Akibatkan Nyawa Balita Melayang

Hotel Bukit Daun tersebut adalah tempat publik juga diperuntukan tempat wisata tidak hanya untuk sekedar menginap, diperbolehkan juga untuk berenang saja dengan tarif 25.000 ribu per orang menurut keterangan pengunjung yang berinisial S seharusnya dilengkapi dengan keamanan yang layak untuk masyarakat yang berkunjung kehotel.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi Kamis (14/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB tidak diperbolehkan masuk oleh umar 55 tahun dan Muhammad Frengki 36 tahun, satpam Bukit Daun yang kebetulan berjaga dipintu masuk sesuai intruksi pihak manajemen Hotel Bukit Daun

Sangat disayangkan ketidak pahaman Satpam juga manajemen Hotel Bukit Daun yang meghalang halangi tugas jurnalis bisa mendapatkan sangsi baik pidana juga denda sesuai Undang Undang Pers No. 40 Tahun 1999.

(Ty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *