Upaya Jaga Kondusivitas Desa, Pemkab Madiun Gelar Sarasehan Sinergitas 3 Pilar Di kecamatan Dolopo

oleh -102 Dilihat

Upaya Jaga Kondusivitas Desa, Pemkab Madiun Gelar Sarasehan Sinergitas 3 Pilar Di kecamatan Dolopo

DOLOPO, MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menggelar Sarasehan Sinergitas Tiga Pilar Kecamatan Dolopo Tahun 2026 di Aula Kecamatan Dolopo, Selasa (29/9/2026). Forum strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, guna memperkuat kolaborasi jajaran TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Acara ini diikuti oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Dolopo, Kepala Desa dan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan Komandan Peleton (Danton) Linmas se-Kecamatan Dolopo. Forum yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Madiun (DPA Kecamatan Dolopo Kode Rekening 7.01.04.2.01.0001) tersebut diselenggarakan untuk memelihara keamanan, memetakan potensi konflik sejak dini, hingga menyelaraskan agenda strategis nasional seperti penanganan stunting, Makanan Bergizi Gratis, Koprasi Desa Kelurahan Merah Putih ( KDKMP) dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Camat Dolopo, Yudha Dwi Andrianto, memaparkan sejumlah capaian dan dinamika sosial di wilayahnya. Di antaranya prestasi Desa Suluk yang mewakili Kabupaten Madiun dalam Lomba Siskamling Tingkat Provinsi Jawa Timur pada 22 September 2026 lalu dan berhasil mengantongi apresiasi dari tim juri.

Selain itu, Yudha menggarisbawahi penanganan sekitar 140 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau “Teman Jiwa” di Kecamatan Dolopo yang terus didampingi secara rutin oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas bantuan Mobil Siaga dari Pemkab Madiun yang terbukti mengoptimalkan pelayan operasional masyarakat, seperti yang dirasakan di Desa Glonggong.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi mengulas sejarah panjang Linmas yang berakar dari Luchtbeschermingsdienst (LBD) pada era kolonial tahun 1939, Gumi di zaman Jepang, Hansip/Wankamra (1972), hingga bertransformasi menjadi Satlinmas sejak 2002. Purnomo menegaskan keterikatan hukum pembentukan Linmas di tingkat desa.

“Berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 Pasal 8 ayat 1 serta Pasal 12 ayat 1, Kepala Desa atau Lurah wajib membentuk Satlinmas di wilayahnya masing-masing. Sinergitas seluruh elemen ini menjadi kunci utama mewujudkan visi Kabupaten Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera),” tegas Purnomo Hadi.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa keharmonisan antara Kepala Desa/Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas adalah fondasi utama menciptakan kondusivitas wilayah agar roda perekonomian dan pembangunan daerah dapat berjalan lancar.

Ditemui usai kegiatan, Hari Wuryanto menjelaskan salah satu tantangan utama di tingkat bawah saat ini adalah maraknya penyebaran informasi bohong (hoax) melalui media sosial yang kerap mencatut nama pejabat daerah.

“Sekarang banyak informasi di medsos yang mengatasnamakan Pak Bupati, Pak Wakil Bupati, atau Kepala Dinas, mengklaim akan memberi bantuan ini-itu. Ini memicu ketidakkondusifan di desa. Melalui forum 3 Pilar ini, kami minta selalu ada koordinasi dan komunikasi. Jika ada informasi yang tidak jelas, tolong dicek kebenarannya. Jika tidak benar, segera edukasi masyarakat bahwa itu hoaks,” Pungkas Hari Wur.

( Pras )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *