Mengusut Mangkraknya Wisata Pancur Pitu: Dana Rp790 Juta Menguap, Pengurus Menyusut
www.suryanenggala.id -Madiun. Proyek Wisata Pancur Pitu yang terletak di Desa Sumberbendo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, diinformasikan mangkrak dan berhenti beroperasi selama kurang lebih satu tahun. Padahal, destinasi berbasis alam tersebut telah menelan anggaran desa secara bertahap hingga mencapai kurang lebih Rp790 juta.
Kepala Desa Sumberbendo, Suprapto, yang didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Sujarmi beserta jajaran perangkat desa, membenarkan kondisi terhentinya operasional objek wisata tersebut saat ditemui pada Rabu (19/8/2026).

Suprapto menjelaskan, gagasan awal pembentukan Wisata Pancur Pitu bermula dari kegiatan mahasiswa yang menemukan potensi alam di wilayah Desa Sumberbendo. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti dan dikembangkan melalui forum musyawarah bersama masyarakat setempat.
Dalam perjalanannya, pengelolaan kawasan wisata ini menjalin kerja sama sistem bagi hasil (sharing) dengan pihak Perhutani. Pada tahap awal, pengelola membayarkan dana sharing sebesar Rp2,5 juta per tahun. Namun, memasuki tahun ketiga, besaran setoran bagi hasil tersebut mengalami kenaikan.
Guna menutup kenaikan biaya sharing tersebut, pihak pengelola mulai memberlakukan sistem tiket masuk bagi para pengunjung. Kebijakan ini, ditambah beberapa faktor pendukung lainnya, berdampak pada menurunnya jumlah wisatawan secara signifikan hingga akhirnya operasional Pancur Pitu total terhenti sejak tahun 2025.

“Sudah sekitar satu tahun ini Pancur Pitu tidak beroperasi. Pengurus yang awalnya berjumlah 40 orang mulai mengundurkan diri, dan sekarang hanya tersisa empat orang,” ujar Suprapto.
Di sisi lain, meski operasional telah terhenti dan jumlah pengelola menyusut tajam, Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberbendo menyatakan belum menerima penyerahan pengelolaan secara resmi dari pihak pengurus Wisata Pancur Pitu.
Mangkraknya fasilitas publik bernilai ratusan juta rupiah ini memicu perhatian dan pertanyaan dari masyarakat. Publik mempertanyakan efektivitas perencanaan, kajian kelayakan (feasibility study), analisis aksesibilitas, perhitungan biaya operasional, hingga evaluasi keberlanjutan proyek sebelum anggaran bernilai Rp790 juta tersebut digelontorkan.
Baca Juga :
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemdes Sumberbendo untuk melakukan transparansi atas rincian alokasi anggaran Rp790 juta, menyajikan pertanggungjawaban fisik pembangunan, serta segera merumuskan formula solusi guna menyelamatkan aset desa tersebut agar tidak menjadi proyek mangkrak yang menyerap uang rakyat.
(Ibn)
