Bupati Mojokerto Serahkan Dana Insentive 1.661 Guru Paud
www.suryanenggala.id – Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto (Muhammad Albarraa), gelar giat penyerahan dana insentive bagi 1.661 guru pendidikan anak usia dini (Paud). Penyerahan Dana insentive ini bertujuan sebagai komitmen Pemerintah Kabuputen Mojokerto dalam mencerdaskan bangsa dan daerah, berlokasi di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (21/7/2026).
Bupati Albarraa, dalam sambutanya menerangkan besaran dana insentive yang diterima oleh para guru Paud adalah Rp. 250.000,00 perbulan, yang dicairkan rangkap (rapel) untuk enam bulan.
“Kisaran anggaran untuk insentive bagi 1.661 guru PAUD ini adalah sebesar Rp. 250.000,00 setiap bulan, total yang diterima setiap guru sebesar Rp. 1.500.000,00 untuk enam bulan”, jelas gus Baraa.
Masih kata Gus Barraa, ia menegaskan bahwa pendidikan adalah kunci vital dalam pembangunan jangka panjang daerah. Ia juga mewanti-wanti pada para pengajar yang hadir agar melaksanakan pengabdiannya secara total, karena kedepannya para anak usia dini yang diajar kini akan menjadi pengisi Indonesia Emas 2025.
Baca Juga :

“Untuk menyongsong Indonesia Emas, generasi penerus khususnya anak anak yang sekarang ini masih duduk di bangku sekolah adalah ahli waris kita. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk bisa mendidik dan menyiapkan mereka menjadi anak anak yang berkualitas di akademik dan SDM nya. Sesuai dengan misi kedua kami di Catur Abhipraya Maja Bharok yaitu mewujudkan sumber daya manusia yang tangguh, cerdas, terampil, produktif, dan berkarakter melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta menjaga ketentraman masyarakat sebagai bagian dari ikhtiar mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur”, tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto (Amsar Azhari), pada laporannya menyatakan tenaga pengajar yang berhak mendapatkan dana insentive adalah mereka yang telah diusulkan berdasarkan masa kerja pada aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“1.661 Kepala sekolah dan guru PAUD penerima insentive ini, diusulkan berdasarkan masa kerja tertinggi pada aplikasi Dapodik Kemendikdasmen dan yang belum menerima tunjangan profesi guru”, tutupnya. (As)
