Peringati Hari Jadi Ke-458, Pemkab Madiun Serahkan 55 Unit Mobil Siaga untuk Desa
www.suryanenggala.id – Madiun. Tepat pada peringatan Hari Jadi Kabupaten Madiun yang ke-458, Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan kembali komitmennya dalam menyukseskan visi dan misi “Madiun BERSAHAJA” (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). Salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut adalah penyerahan puluhan unit mobil siaga desa yang berlangsung di Pendopo Ronggo Jumeno, Kabupaten Madiun, Sabtu (18/7/2026).
Pada tahun kedua pelaksanaan program ini, Pemkab Madiun menggelontorkan anggaran sekitar Rp13 sekian miliar untuk menyediakan 55 unit mobil siaga. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun pertama yang meluncurkan 15 unit armada. Dengan demikian, total mobil siaga yang telah tersalurkan hingga saat ini mencapai 70 unit.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan bahwa pengadaan fasilitas ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk merealisasikan target “One Village, One Emergency Vehicle” (Satu Desa, Satu Mobil Siaga) di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat supaya kita bisa memberikan layanan terbaik. Kita ingin mewujudkan masyarakat yang bersih, sehat, kemudian sejahtera. Salah satunya melalui mobil siaga ini,” ujar Hari Wuryanto saat diwawancarai awak media.
Bupati menambahkan, dari total seluruh desa yang ada, Pemkab Madiun masih perlu memenuhi kekurangan sebanyak 136 unit kendaraan lagi. Ia berharap sisa target tersebut dapat dituntaskan pada tahun anggaran berikutnya demi memastikan seluruh desa memiliki fasilitas darurat yang memadai.
Mengenai operasional di lapangan, Hari Wuryanto menegaskan bahwa kendaraan ini diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa untuk melayani kebutuhan warga, termasuk akses darurat medis menuju rumah sakit. Masyarakat yang membutuhkan dapat langsung menghubungi kepala desa masing-masing.
“Sudah kita serahkan ke kepala desa, gunakan untuk melayani sepenuhnya kepada masyarakat. Boleh dipinjam masyarakat,” tegas Bupati.
Baca Juga :



Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa penentuan 55 desa penerima tahun ini didasarkan pada skala prioritas yang ketat.
“Pertimbangannya yang pertama adalah jangkauan akses layanan kesehatan. Kemudian, memang beberapa desa sudah punya kendaraan mobil siaga tetapi kondisinya sudah tidak layak, sehingga itu yang menjadi prioritas,” jelas Supriadi.
Supriadi ini menerangkan, meski fungsi utamanya condong pada pelayanan kesehatan dan kedaruratan medis, mobil siaga ini juga dirancang sebagai kendaraan multiguna untuk mengatasi berbagai keadaan mendesak warga desa.
Untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan, DPMD Kabupaten Madiun tengah menyiapkan Surat Edaran (SE) resmi yang akan mengatur secara rigid mengenai peruntukan armada, teknis perawatan, hingga mekanisme pemeliharaan berkala. Pihaknya juga membuka peluang untuk memasukkan klausul sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran fungsi di lapangan.
“Harapannya, pemerintah desa memanfaatkan kendaraan ini seoptimal mungkin untuk layanan masyarakat dan mampu memberikan perawatan yang baik. Tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain di luar peruntukan,” kata Supriadi.
Guna memastikan program berjalan tepat sasaran, DPMD bersama tim gabungan akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara periodik, baik menyangkut kondisi fisik kendaraan maupun efektivitas pemanfaatannya di tengah masyarakat.
( Pras )
