Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Sosialisasikan Perangi Peredaran Rokok Ilegal

oleh -119 Dilihat
Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Sosialisasikan Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Sosialisasikan Perangi Peredaran Rokok Ilegal

www.suryanenggala.id – Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto (Muhammad Al Barraa) gelar Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai kepada Pemangku Kepentingan melalui Forum Tatap Muka bersama Pengemudi Ojek Online se-Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, berlokasi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu merupakan salah satu bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada bidang penegakan hukum. Sebanyak 50 pengemudi ojol mengikuti sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Polres Mojokerto, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Dalam sambutannya, Gus Barra menegaskan, peredaran rokok ilegal masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama. Praktik tersebut tidak hanya mengurangi penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan merugikan pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

“Kami sudah berupaya memerangi peredaran barang kena cukai ilegal dengan beberapa pihak instansi terkait, namun hal ini tidak dapat dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kerjasama yang bersinergi dari seluruh elemen masyarakat melalui peningkatan kesadaran hukum, dan berani menyampaikan informasi yang benar apabila mengetahui adanya pelanggaran”, jelasnya.

Masih kata Gus Barraa dalam sambutanya, ia mengajak perwakilan komunitas pengemudi online ini untuk ikut serta menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing dengan memberikan pemahaman yang benar kepada keluarga, rekan kerja, maupun masyarakat agar tidak membeli, menjual, mengedarkan, ataupun membantu distribusi rokok ilegal.

Bupati Mojokerto Gandeng Pengemudi Ojol Sosialisasikan Perangi Peredaran Rokok Ilegal

“Saya yakin kita dapat memerangi peredaran cukai ilegal ini, dengan kolaborasi yang kuat dan tepat antara pemerintah, penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat. Sehingga dapat tercapai kesejahteraan masyarakat kabupanten Mojokerto”, ucapnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto (M. Taufiqurrahman) mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pengemudi ojol mengenai ketentuan di bidang cukai sekaligus membangun kesadaran hukum agar tidak terlibat dalam distribusi barang kena cukai ilegal.

“Untuk kesempatan kali ini edukasi difokuskan kepada komunitas pengemudi ojek online yang memiliki mobilitas tinggi dalam aktivitas pengiriman barang, seragam dengan pencapaian pertama di tahun 2026, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.566 bungkus rokok ilegal atau setara 31.580 batang dengan estimasi nilai barang sekitar Rp31,58 juta. Sementara pada operasi sebelumnya, petugas juga menyita 4.598 bungkus atau sekitar 90.330 batang rokok ilegal dengan estimasi nilai mencapai Rp90,33 juta”, jelas taufiq.

Pemerintah Kabupaten Mojokerto berharap partisipasi masyarakat dalam pengawasan barang kena cukai ilegal semakin meningkat. Harapan pastinya dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat khususnya kabupaten Mojokerto, dapat melakukan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal sehingga bisa ditekan seminim mungkin. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *