BLT Buruh dan Petani Tembakau Madiun Tetap Utuh di Tengah Penurunan DBHCHT 2026

oleh -187 Dilihat
BLT Buruh dan Petani Tembakau Madiun Tetap Utuh di Tengah Penurunan DBHCHT 2026

BLT Buruh dan Petani Tembakau Madiun Tetap Utuh di Tengah Penurunan DBHCHT 2026

www.suryanenggala.id – Madiun. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memastikan hak buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tidak terpangkas, meskipun alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan signifikan.

Tahun ini, alokasi DBHCHT Kabupaten Madiun menyusut hampir separuh akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, yaitu dari Rp34,3 miliar pada tahun lalu menjadi Rp17,9 miliar. Namun, Pemkab Madiun memilih memotong pos anggaran lain demi mempertahankan porsi bantuan sosial untuk masyarakat.

“Tahun ini memang dipotong separo karena efisiensi pusat. Namun, porsi untuk BLT masyarakat tetap disesuaikan seperti alokasi tahun lalu. Yang kami kurangi adalah pos lain, seperti penunjang infrastruktur kesehatan. Bagian untuk masyarakat tetap disampaikan penuh,” ujar Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCHT secara simbolis di Pendopo Muda Graha, Jumat (10/7/2026).

Bupati menambahkan bahwa momentum pencairan ini sangat tepat karena bertepatan dengan tahun ajaran baru sekolah, sehingga dapat langsung membantu memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, merinci bahwa total anggaran yang dialokasikan melalui instansinya untuk Program Perlindungan dan Jaminan Sosial tahun ini mencapai Rp1.746.800.000,00.

Bantuan tunai tersebut disalurkan kepada 1.909 penerima manfaat, yang terdiri dari:
1.400 buruh tani tembakau (berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan).
509 buruh pabrik rokok (berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian).

Setiap penerima manfaat mendapatkan BLT untuk alokasi tiga bulan (Maret hingga Mei 2026) sebesar Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, total uang tunai yang diterima setiap orang adalah sebesar Rp900.000. Untuk menjamin transparansi, proses penyaluran dana difasilitasi langsung melalui Perumda BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.

Supriyadi berharap kehadiran kepala daerah dalam penyaluran langsung ini dapat memberikan dampak positif terhadap partisipasi sosial sekaligus mempercepat target Pemkab Madiun dalam menurunkan angka kemiskinan.

“Pengelolaan DBHCHT terus berkembang dan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, hingga pemerintah desa. Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana cukai ini dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama,” pungkas Supriyadi.

Kegiatan penyerahan bantuan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda, perwakilan Biro Perekonomian dan SDA Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Bea Cukai Madiun, jajaran Kepala OPD, camat dari wilayah penghasil tembakau, serta pimpinan PT Digdaya Mulya Abadi.
( Pras/Kominfo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *