PLN UP3 Madiun Gelar Sosialisasi PLN Mobile, SWCAM, Dan Penertiban PJU Di Kelurahan Bangunsari

oleh -171 Dilihat
Foto : Elk / Suryanenggala Media

PLN UP3 Madiun Gelar Sosialisasi PLN Mobile, SWCAM, Dan Penertiban PJU Di Kelurahan Bangunsari

www.suryanenggala.id -Madiun. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai keselamatan ketenagalistrikan serta pemanfaatan layanan digital diKelurahsn Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, pada Kamis (25/6/2026). Langkah ini dilakukan guna menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus menekan angka pelanggaran penggunaan daya.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran PLN UP3 Madiun, Pejabat K3L, perwakilan Koramil dan Kecamatan Dolopo, kepala kelurahan Bangunsari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RT/RW, serta dari Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati Madiun.

PLN UP3 Madiun Gelar Sosialisasi PLN Mobile, SWCAM, Dan Penertiban PJU Di Kelurahan Bangunsari

Bambang Djat Miko Kepala kelurahan Bangunsari, menyampaikan apresiasinya karena kegiatan ini memberikan edukasi langsung mengenai penggunaan listrik yang aman dan tertib hukum kepada warga.

Materi sosialisasi yang disampaikan Nara Sumber dari PLN mencakup sejumlah topik krusial, antara lain:
Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
Pemanfaatan aplikasi PLN Mobile dan SWCAM.
Inventarisasi serta penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU).
Ketertiban pembayaran rekening listrik.

Dalam pemaparannya, perwakilan PLN menjelaskan fitur aplikasi PLN Mobile yang mempermudah pelanggan mengelola beberapa ID pelanggan sekaligus, baik untuk hunian maupun tempat usaha. Layanan ini mencakup pengajuan pasang baru, perubahan daya, pengaduan gangguan, hingga pembelian token dan pembayaran tagihan dengan biaya admin yang lebih ekonomis.

Di sisi lain, PLN mengingatkan dampak fatal membuka segel meteran, memodifikasi instalasi secara mandiri, atau melakukan penyambungan ilegal. Tindakan tersebut berpotensi memicu korsleting, kebakaran, sengatan listrik, hingga sanksi hukum. Pengawasan ini dilakukan berkala oleh Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) demi memastikan aspek keamanan pelanggan, bukan untuk mencari-cari kesalahan.

Sebagai langkah preventif, PLN UP3 Madiun merilis enam poin imbauan bagi warga:

  1. Bahaya membangun/kegiatan dekat jaringan listrik 20.000 volt.
  2. Bahaya Bermain Layang Layang dekat kabel listrik.
  3. Bahaya memasang jebakan tikus menggunakan listrik.
  4. Cegah Aksi Vandalisme ( kejahatan perusakan )
  5. Jarak aman 3 meter. ( mematuhi jarak minimal 3 meter dari komponen jaringan listrik.
  6. Pelanggaran penggunaan listrik dan pencurian listrik.( tindakan yang melanggar hukum di mana seseorangsecara ilegal mengbil atau menggunakan listrik tanpa membayar atau tanpa persetujuan PLN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, PLN UP3 Madiun berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan akibat listrik dan pemadaman terganggu dapat diminimalisasi secara optimal.

PLN UP3 Madiun Gelar Sosialisasi PLN Mobile, SWCAM, Dan Penertiban PJU Di Kelurahan Bangunsari
Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati saat menanyakan SOP P2TL

Selain itu dalam materi sosialisasi juga mendapat tanggapan serius dari ketua RT/RW dan ketua LPKSM pasopati Madiun. Beberapa pertanyaan sempat ditanyakan terkait Tiang listrik posisi berada ditepi jalan yang terlalu memakan badan jalan , seling penahan tiang listrik ( gui Wire) yang berada di halaman rumah , PJU yang sudah tidak berfungsi dan tentang SOP petugas Penertipan Pemakaian Tenaga Listrik. ( P2TL)

( Elk )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *