Bupati Mojokerto Mendapat Penghargaan Dari Bea Cukai Jatim I

oleh -133 Dilihat

Bupati Mojokerto Mendapat Penghargaan Dari Bea Cukai Jatim I

Suryanenggala.id, Mojokerto – Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I (Rusman Hadi) kepada Bupati Mojokerto (Muhammad Albarraa), dalam kegiatan pemusnahan barang kena cukai ilegal yang digelar di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto, Kamis (21/5) Siang. Kegiatan itu merupakan bagian dari rangkaian pemusnahan hasil penindakan Bea Cukai Sidoarjo periode Desember 2025 hingga Januari 2026.

Sebanyak 11,1 juta batang rokok ilegal dimusnahkan. Barang hasil penindakan itu berasal dari wilayah kerja Bea Cukai Sidoarjo yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Mojokerto, dan Kabupaten Mojokerto.

Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp16,6 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp10,8 miliar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator bersuhu lebih dari 1.000 derajat Celcius di PT Putra Restu Ibu Abadi (PT PRIA) Mojokerto hingga dipastikan tidak lagi memiliki nilai ekonomis. Selain itu, pemusnahan juga dilakukan secara simbolis di halaman Pendopo Graha Maja Tama (GMT) Pemkab Mojokerto dengan cara dibakar.

Kegiatan pemusnahan berlangsung sejak Rabu (21/5). Pada hari pertama, 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan, sementara hari ini sekitar 6 juta batang sisanya dimusnahkan pada hari kedua.

Sebagian besar barang yang dimusnahkan merupakan rokok ilegal tanpa pita cukai atau rokok polos yang diedarkan melalui berbagai modus, mulai dari jasa ekspedisi, kendaraan box maupun mobil pribadi, hingga pedagang eceran.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari bahaya peredaran rokok ilegal, menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif, serta mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, kegiatan yang bersumber dari DBHCHT Tahun 2026 ini juga menjadi sarana edukasi dan transparansi kepada masyarakat terkait ketentuan di bidang cukai, khususnya mengenai peredaran barang kena cukai ilegal.

Dalam sambutanya Gus Barra menekankan, bersama dengan hari jadi ke- 733 Kabupaten Mojokerto kita jadikan moment ini untuk mengedukasi masyarakat agar ikut memerangi peredaran rokok ilegal dan terus meningkatkan pembangunan wilayah khususnya di Kabupaten Mojokerto ini.

“Dengan mengambil semangat dari tema Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto Tahun ini, yaitu Mojokerto Berdaya, Rakyat Sejahtera, Pembangunan Merata, kita harus bisa mengedukasi masyarakat supaya ikut memerangi peredaran rokok ilegal. Dengan begitu kita bisa mengurangi kerugian pemerintah, sehingga tidak menghambat pembangunan yang juga bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat”, ucapnya.

Di akhir sambutannya, Gus Barra menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

“Kami mewakili pemerintah Kabupaten Mojokerto, akan berkomitmen terus untuk memperkuat langkah kolaboratif bersama Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, serta seluruh elemen masyarakat dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal , sehingga terciptanya masyarakat yang taat aturan agar tidak menghambat pembangunan yang gunanya juga untuk mengsejahterakan masyarakat Mojokerto”, pungkasnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *