BKPSDM Periksa Anggota Satpol PP Usai Pesta Miras Berujung Pencurian Kantor Disbudpar Tulungagung

oleh -122 Dilihat
BKPSDM Periksa Anggota Satpol PP Usai Pesta Miras Berujung Pencurian Kantor Disbudpar Tulungagung

BKPSDM Periksa Anggota Satpol PP Usai Pesta Miras Berujung Pencurian Kantor Disbudpar Tulungagung

www.suryanenggala.id – Tulungagung. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung memeriksa seorang anggota Satpol PP yang diduga pesta minuman keras saat bertugas jaga. Kelalaian itu berujung pada aksi pencurian di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Tulungagung.

Anggota Satpol PP berinisial ED, berstatus Pegawai Negeri Sipil, tengah mendapat giliran jaga di Pos Penjagaan kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung Jalan Laksda Adisucipto Gang 3, bekas ruko Belga. Saat itu, ED diduga mengonsumsi miras bersama sejumlah orang yang datang ke lokasi.

Kabid Pembinaan, Evaluasi Kinerja, dan Kesejahteraan Aparatur BKPSDM Tulungagung, Leope Pinnega Herritesta Handika, membenarkan adanya dugaan pelanggaran tersebut.

“Dia statusnya PNS. Kami akan jadwalkan untuk pemeriksaan,” jelas Leope, Rabu 21 Mei 2026.

Berdasarkan keterangan sementara, ED dikenal dengan pelaku pencurian di kantor Disbudpar. Pelaku disebut sempat mengamati situasi dan memiliki kedekatan dengan petugas jaga.

Pencurian terjadi pada Sabtu 2 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Polisi telah menangkap terduga pelaku berinisial MUA, 29 tahun, warga Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru. Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tulungagung, MUA datang bersama tiga temannya, mengonsumsi miras, lalu mengajak anggota Satpol PP yang bertugas di pos jaga.

Jika terbukti mengonsumsi miras saat bertugas, ED terancam sanksi disiplin sedang hingga berat. BKPSDM menyatakan saat ini masih berproses dan akan melakukan cross check lebih lanjut. Sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari penurunan pangkat hingga pelepasan jabatan.

*Pantauan di Lokasi*
Berdasarkan pantauan wartawan Surya Nenggala di lokasi, Kamis 21 Mei 2026, kompleks perkantoran Pemkab Tulungagung di Jalan Laksda Adisucipto Gang 3 terlihat dijaga seperti biasa. Kantor Disbudpar yang menjadi lokasi kejadian juga sudah beroperasi normal.

BKPSDM Tulungagung telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menangani dugaan pelanggaran disiplin ini.

(Supra SN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *