Bupati Ngawi Akhirnya Buka Suara, Polemik Izin THM Ladies K Masuk Radar Pemkab
Suryanenggala.id, Ngawi — Polemik dugaan belum lengkapnya perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Ladies K di Jalan Soekarno-Hatta, Desa Klitik, Kecamatan Geneng, kini tak lagi sekadar menjadi perbincangan publik. Sorotan tersebut akhirnya sampai ke meja Bupati Ngawi, .

Di tengah desakan masyarakat soal dugaan belum adanya izin SIUP-MB dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Ony Anwar memberikan respons singkat saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Minggu pagi dini hari tanggal 10 Mei 2026.
“Ok mbak coba saya koordinasi dulu dengan satker nggih. Suwun,” tulis Ony di pesan WhatsAppnya. Minggu, (10/5/2026).
Meski hanya beberapa kata, jawaban Bupati Ngawi itu dinilai menyimpan pesan kuat bahwa polemik legalitas Ladies K tidak lagi dianggap persoalan biasa. Pernyataan tersebut sekaligus mengindikasikan adanya kegelisahan di tingkat pemerintah daerah atas mencuatnya dugaan celah pengawasan lintas OPD.
Sebab hingga kini, Ladies K diketahui telah beroperasi secara terbuka dengan aktivitas hiburan malam yang cukup mencolok di kawasan ring road Kota Ngawi. Namun di saat bersamaan, izin yang paling krusial justru disebut belum sepenuhnya dikantongi.
Fakta inilah yang memicu pertanyaan publik: bagaimana sebuah THM bisa berjalan leluasa sebelum seluruh legalitas vital dipastikan lengkap?
Jawaban Ony yang menyebut akan berkoordinasi dengan “satker” dinilai menjadi sinyal bahwa Pemkab Ngawi mulai melakukan pengecekan internal terhadap rantai pengawasan dan proses perizinan yang selama ini berjalan.
Sorotan publik pun kini tak hanya tertuju pada pengelola Ladies K, tetapi juga pada kinerja instansi terkait. Mulai dari DPMPTSP, Satpol PP, hingga OPD teknis lain dipertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan sebelum tempat hiburan malam tersebut beroperasi.
Di sisi lain, pernyataan Ony juga dianggap membuka kemungkinan adanya evaluasi menyeluruh terhadap legalitas usaha hiburan malam di Ngawi. Terlebih, kasus Ladies K telah berkembang menjadi isu publik yang menyentuh aspek penegakan aturan, kredibilitas pengawasan pemerintah, hingga potensi pembiaran administratif.
Publik kini menunggu, apakah koordinasi yang disampaikan Bupati hanya akan berhenti pada klarifikasi internal, atau berlanjut menjadi langkah nyata berupa penertiban dan penegakan aturan secara terbuka.
Karena di tengah derasnya sorotan masyarakat, diamnya pemerintah justru bisa dibaca sebagai bentuk lemahnya kontrol terhadap operasional usaha hiburan malam di Kabupaten Ngawi.
(TK)
