Dugaan Mafia BBM di Jatim: BADKO HMI JATIM Kritik Komitmen Gerindra soal Sayembara Rp10 Juta
www.suryanenggala.id – Surabaya. Wacana pemberian insentif Rp10 juta bagi pelapor praktik mafia BBM yang disampaikan oleh Partai Gerindra melalui Bambang Haryadi menuai perhatian publik. Gagasan tersebut diposisikan sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mengungkap penyalahgunaan BBM subsidi. Namun di lapangan, indikasi praktik mafia justru tampak nyata dan terbuka, tanpa harus menunggu laporan.
Insiden tumpahan solar subsidi yang membanjiri jalanan di wilayah Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, menjadi contoh konkret. Ceceran bahan bakar yang membahayakan pengguna jalan tersebut memunculkan dugaan kuat adanya aktivitas distribusi BBM yang tidak sesuai prosedur. Peristiwa ini bukan hanya persoalan teknis, melainkan indikasi kebocoran distribusi yang seharusnya bisa langsung menjadi atensi serius bagi semua pihak, termasuk kekuatan politik yang menyatakan komitmen pemberantasan mafia BBM.
Ketua Bidang Kebijakan dan Kajian Strategis BADKO HMI Jawa Timur, M. Nurus Syamsi, menilai bahwa situasi ini menunjukkan adanya jarak antara wacana dan realitas. “Ketika ada sayembara Rp10 juta untuk melaporkan mafia BBM, faktanya di Bangkalan indikasi itu sudah terlihat jelas di ruang publik. Pertanyaannya, apakah komitmen itu akan berhenti pada imbauan pelaporan, atau benar-benar diikuti dengan langkah konkret?” ujarnya.
Menurutnya, kasus di Arosbaya memperlihatkan bahwa dugaan praktik mafia BBM tidak selalu tersembunyi dan sulit dijangkau, tetapi dalam kondisi tertentu justru tampak secara kasat mata. Hal ini semestinya menjadi dasar bagi tindakan langsung, bukan sekadar menunggu laporan masyarakat dengan insentif tertentu.
Baca Juga :
BADKO HMI Jatim menegaskan bahwa komitmen pemberantasan mafia BBM harus diukur dari keberanian untuk merespons fakta di lapangan. Jika indikasi sudah muncul secara terbuka seperti di Arosbaya, maka langkah yang dibutuhkan adalah penindakan dan pembongkaran jaringan, bukan sekadar pendekatan berbasis sayembara.
“Ini bukan soal ada atau tidaknya pelapor, tetapi soal keseriusan membongkar praktik yang sudah terlihat. Jangan sampai publik melihat ada kesan bahwa negara atau kekuatan politik menunggu laporan, padahal indikasinya sudah nyata di depan mata,” tegas M. Nurus Syamsi.
Dalam konteks ini, BADKO HMI Jawa Timur memandang bahwa kritik terhadap wacana sayembara tersebut bukan untuk menolak partisipasi publik, melainkan untuk menegaskan bahwa tanggung jawab utama tetap berada pada negara dan aktor-aktor politik yang memiliki kewenangan. Tanpa langkah konkret di lapangan, komitmen pemberantasan mafia BBM berisiko dipersepsikan sebagai simbolik dan tidak menyentuh akar persoalan.
M. Nurus Syamsi
Ketua Bidang Kebijakan dan Kajian Strategis
BADKO HMI JATIM 2024–2026
