Targetkan Sertifikasi Aset Tuntas 2026, Pemkab Madiun Gandeng Kejaksaan Buru Dokumen hingga Belanda

oleh -89 Dilihat

Targetkan Sertifikasi Aset Tuntas 2026, Pemkab Madiun Gandeng Kejaksaan Buru Dokumen hingga Belanda

Suryanenggala.id, CARUBAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menargetkan penuntasan sertifikasi aset daerah rampung pada tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas sorotan fraksi-fraksi DPRD mengenai pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai perlu penguatan payung hukum.

Jawaban resmi tersebut disampaikan Bupati Madiun, Hari Wuryanto, dalam Rapat Paripurna terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda): Pengelolaan BMD dan Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4).

Bupati Hari Wuryanto mengungkapkan bahwa dari total 4.622 bidang aset milik Pemkab Madiun, sebanyak 4.105 bidang (88,81%) telah resmi bersertifikat. Saat ini, pemerintah masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) sebanyak 515 bidang tanah.
“Targetnya tahun ini bisa kita selesaikan. Kendalanya beragam, mulai dari administrasi masa lalu yang kurang tertib hingga sulitnya melacak ahli waris yang tersebar, bahkan ada yang posisinya berada di Belanda,” ujar Hari usai rapat.

Untuk memitigasi risiko hukum, Pemkab Madiun melakukan langkah strategis dengan menggandeng pihak Kejaksaan guna mendapatkan Legal Opinion (LO). Hal ini difokuskan pada aset-aset krusial seperti kantor kecamatan, kawedanan, hingga lahan sekolah dasar yang secara administratif belum diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah desa.

Selain urusan aset, Pemkab Madiun juga tengah memacu performa Perumda Air Minum Tirta Dharma Purabaya. Saat ini, cakupan layanan air bersih di Kabupaten Madiun tercatat baru menyentuh angka *25,60%.
Bupati menjelaskan bahwa tantangan utama perluasan jaringan adalah kondisi topografi wilayah yang kontras antara pegunungan dan dataran rendah.
Wilayah Pegunungan: Difokuskan melalui optimalisasi program Pamsimas.
Wilayah Dataran: Terus dilakukan ekspansi jaringan PDAM, seperti upaya pengeboran di wilayah Dolopo untuk menyuplai kebutuhan air di wilayah Kebonsari.

Mengenai isu penyesuaian tarif, Hari menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan dikaji secara mendalam dengan memprioritaskan kemampuan daya beli masyarakat.

“Air adalah hak dasar. Penyesuaian tarif akan dilakukan sangat hati-hati,” tegasnya.
Di sisi lain, kondisi internal Perumda diklaim dalam keadaan sehat. Hal ini tercermin dari rasio pegawai yang berada di angka 2,57, sebuah parameter yang dinilai masih sangat ideal dan efisien bagi operasional perusahaan daerah.

( Pras )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *