DPRD Kabupaten Madiun Evaluasi Capaian Target OPD dalam RDP LKPJ Bupati 2025

oleh -114 Dilihat
DPRD Kabupaten Madiun Evaluasi Capaian Target OPD dalam RDP LKPJ Bupati 2025

DPRD Kabupaten Madiun Evaluasi Capaian Target OPD dalam RDP LKPJ Bupati 2025

www.suryanenggala.id – Madiun. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan empat komisi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Rabu (11/3/2026). Agenda ini difokuskan pada evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Madiun Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyatakan bahwa RDP ini bertujuan untuk membedah sejauh mana realisasi program kerja OPD dibandingkan dengan paparan target yang sebelumnya telah disampaikan dalam Sidang Paripurna.

“Empat komisi hari ini mengadakan RDP dengan OPD terkait target-target yang kemarin dipaparkan di paripurna. Hasil dari semua fraksi dan komisi ini akan kami bahas dan evaluasi bersama untuk menjadi bahan pada rapat paripurna selanjutnya,” ujar Fery saat ditemui usai rapat.

Dalam evaluasi sementara, Fery memberikan catatan kritis terkait pencapaian target kerja pemerintah daerah. Ia menilai belum ada lonjakan prestasi yang signifikan atau melampaui ekspektasi dari kinerja tahun lalu.

“Pesannya kepada OPD, tolong target-target yang kemarin masih ada kekurangan segera dievaluasi dan dibenahi. Sejauh ini belum ada (capaian) yang menonjol kelebihannya. Khususnya untuk BAPPERIDA, kalau menetapkan target itu harus tercapai. Jangan sampai target yang sudah ditetapkan justru tidak terpenuhi,” tegasnya.

Tindak Lanjut Hasil Temuan Komisi
Pasca-RDP ini, pimpinan dewan akan mengumpulkan laporan dari masing-masing komisi (Komisi A, B, C, dan D) untuk menginventarisir temuan-temuan di lapangan maupun kendala administratif yang dihadapi OPD selama tahun 2025.

“Semua temuan dari empat komisi tadi akan kita rapatkan kembali. Hasil akhirnya nanti akan kita tuangkan secara resmi ke dalam rekomendasi DPRD pada rapat paripurna mendatang,” pungkas Fery.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif guna memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Madiun berjalan optimal dan akuntabel sesuai dengan rencana pembangunan yang telah disepakati.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *