Harmonisasi Perangkat Desa dan BPD: Kunci Mewujudkan Madiun “Bersahaja” 2026

oleh -165 Dilihat
Harmonisasi Perangkat Desa dan BPD: Kunci Mewujudkan Madiun "Bersahaja" 2026

Harmonisasi Perangkat Desa dan BPD: Kunci Mewujudkan Madiun “Bersahaja” 2026

www.suryanenggala.id – Madiun. Sinergi antara Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi fondasi utama dalam mempercepat pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Madiun. Hal ini ditegaskan dalam acara Sarasehan Harmonisasi Perangkat Desa dan BPD yang digelar di Pendopo Kantor Camat Balerejo, Senin (2/3/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Camat Balerejo, serta seluruh Kepala Desa, perangkat desa, dan anggota BPD se-Kecamatan Balerejo.

Penyelarasan Visi “Asta Cita” dan Madiun Bersahaja ,dalam arahannya, Bupati Hari Wuryanto menekankan pentingnya keselarasan program kerja dari tingkat pusat hingga ke desa. Ia menjabarkan delapan misi pemerintah pusat (Asta Cita) yang harus diintegrasikan dengan visi Madiun BERSAHAJA (Bersih, Sehat, dan Sejahtera).

“Fokus utama kita adalah penguatan ideologi, kemandirian pangan dan energi, serta pembangunan SDM melalui sains dan teknologi. Namun, intinya ada pada misi ke-6, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” ujar Bupati Hariwur.

Ia juga menggarisbawahi bahwa ketidakharmonisan antara BPD dan perangkat desa di beberapa wilayah seringkali menjadi penghambat rencana kerja dan anggaran. Dengan sinergi yang baik, pengawasan diharapkan berjalan transparan sehingga meminimalisir penyimpangan.

Tantangan Infrastruktur dan Target “Zero Jalan Berlubang”
Isu infrastruktur jalan menjadi sorotan dalam sarasehan tersebut. Meskipun terkendala anggaran, Pemkab Madiun tetap memprioritaskan pemeliharaan jalan sebagai urat nadi ekonomi.

Status Jalan: Saat ini terdapat 72 jalan dalam kondisi mantap, sementara sekitar 280 km masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar.

Klarifikasi Program: Bupati menjelaskan bahwa program “Zero Jalan Berlubang” berfokus pada pemeliharaan cepat (tambal sulam) pada jalan mantap, bukan untuk jalan yang rusak berat yang masuk dalam kategori pembangunan total.

Polemik Aset dan Pembangunan KDKMP
Sarasehan ini juga mengungkap kendala teknis pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Babatan yang bersinggungan dengan aset SDN. Masalah urugan tanah yang mengenai bangunan sekolah menjadi perhatian serius.

Bupati memberikan solusi agar desa segera mengajukan anggaran urugan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) jika biayanya melebihi Rp50 juta, mengingat anggaran dinas biasanya hanya mencakup bangunan fisik.

Pesan Wakil Bupati: Loyalitas dan Kemandirian
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menambahkan bahwa Pemerintah Desa harus bergerak selayaknya simfoni yang harmonis.

“Kepala Desa adalah dirijennya, dan perangkat desa harus loyal sebagai pembantunya. BPD bukan sekadar pengawas, tapi mitra strategis dalam perencanaan hingga evaluasi,” Pungkas Purnomo.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *