Polsek Bubutan Sisir Juru Parkir Liar Surabaya

oleh -160 Dilihat

Polsek Bubutan Sisir Juru Parkir Liar Surabaya

Suryanenggala.id, Surabaya – Menjaga kenyamanan warga Surabaya, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban aksi pungutan liar dan juru parkir liar di wilayah hukumnya, Jum”at (06/02/2026) pukul 16:00 WIB.

Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE, dan didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto bersama dengan 8 personil Piket Fungsi. Dalam giat ini ditemukan dua orang juru parkir liar di Jl. Dupak, Surabaya, dengan pelanggaran :

  • Tidak membawa KTA jukir.
  • Karcis parkir yang sudah off tidak diperbarui.

Berdasarkan pelanggaran itu, Polsek melakukan tindakan terukur dengan melakukan :

  1. Pendataan kembali menggunakan Blangko Surat Tanda Terima.
  2. Dan penyitaan :
  • 1 buah KTP
  • 1 KTA jukir yang sudah off
  • 2 karcis parkir off/tidak sesuai ketentuan
  • 1 Rompi jukir

Akhir giat Wakapolsek Bubutan AKP Widodo SE mengucapkan, ” Syukur Allhamdulillah telah diberi kelancaran giat kami dalam menertipkan para jukir liar dan untuk menjaga kenyamanan warga agar tidak ada lagi pungli pungli yang meresahkan “, tutupnya. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *