Polsek Bubutan Sisir Juru Parkir Liar Surabaya
Suryanenggala.id, Surabaya – Menjaga kenyamanan warga Surabaya, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melakukan penertiban aksi pungutan liar dan juru parkir liar di wilayah hukumnya, Jum”at (06/02/2026) pukul 16:00 WIB.

Penertiban dipimpin oleh Wakapolsek Bubutan AKP WIDODO, SE, dan didampingi Pawas AIPTU Dwi Irwanto bersama dengan 8 personil Piket Fungsi. Dalam giat ini ditemukan dua orang juru parkir liar di Jl. Dupak, Surabaya, dengan pelanggaran :
- Tidak membawa KTA jukir.
- Karcis parkir yang sudah off tidak diperbarui.
Berdasarkan pelanggaran itu, Polsek melakukan tindakan terukur dengan melakukan :
- Pendataan kembali menggunakan Blangko Surat Tanda Terima.
- Dan penyitaan :
- 1 buah KTP
- 1 KTA jukir yang sudah off
- 2 karcis parkir off/tidak sesuai ketentuan
- 1 Rompi jukir
Akhir giat Wakapolsek Bubutan AKP Widodo SE mengucapkan, ” Syukur Allhamdulillah telah diberi kelancaran giat kami dalam menertipkan para jukir liar dan untuk menjaga kenyamanan warga agar tidak ada lagi pungli pungli yang meresahkan “, tutupnya. (As)
