LPKSM Pasopati Sorot Dugaan Proyek Fiktif Desa Kunti Ponorogo.
Berdasarkan hasil penelusuran Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun melalui data penyaluran Dana Desa menemukan dugaan data pekerjaan atau fisik proyek di desa kunti, kecamatan , sampung , kabupaten Ponorogo . fiktif.
Dari data penyaluran Dana Desa sepanjang tahun 2022 sampai tahun 2025, setelah tim LPKSM Pasopati melakukan penelusuran ada beberapa fisik proyek yang tidak dikerjakan (fiktif) .
Ketua Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati. Sudjat miko, Membenarkan bahwa dari hasil penelusuran dengan mengacu pada data Penyaluran Dana Desa dan informasi warga setempat ada beberapa pekerjaan fisik yang tidak dilaksanakan . Seperti pekerjaan fisik gapura pembatas desa, rabat jalan dan khusus Pendopo desa yang belum selesai 100% diambil dari anggaran ADD spesifik . Pekerjaan fisik dikerjakan setelah ada petugas yang melakukan penyelidikan di desa kunti . Kata Sudjat Miko. Saat di temui awak media sabtu 31/1/2026.
Sehubungan dengan kecurigaan yang kuat didasari data dan fakta, bahwa desa Kunti dari awal sudah ada unsur kesengajaan untuk melakukan dugaan korupsi. Untuk itu sudjat miko akhirnya buka suara bahwa kasus dugaan korupsi di desa Kunti resmi dilaporkan ke Unit Tipikor polres Ponorogo, dengan bukti pengaduan masyarakat nomor. B/SP2D-1/04/Xl/2025./ Satreskrim. Ungkapnya.
Utuk itu kami berharap kasus desa Kunti yang saat ini ditangani unit Tipikor Polres Ponorogo bisa mengungkap dan bisa mengambil langkah sesuai dengan hasil penemuan . Pungkasnya… (Tim)
