Gunakan Dana BLUD Rp5 Miliar, RSUD Caruban Rampungkan Rehabilitasi 6 Fasilitas Strategis
www.suryanenggala.id – Madiun. Komisi D DPRD Kabupaten Madiun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Caruban pada Kamis (8/1/2026). Langkah ini diambil untuk meninjau hasil pembangunan dan rehabilitasi sejumlah fasilitas infrastruktur yang dikerjakan sepanjang tahun anggaran 2025.
Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi D, Djoko Setyono, rombongan legislatif meninjau langsung beberapa titik krusial, mulai dari ruang rawat inap hingga sistem pengolahan limbah. Turut hadir dalam peninjauan tersebut anggota Komisi D lainnya, yakni Lely Hardyarini, Guntur Setyono, Edy Widanto, Gunawan Prasetyono, Didik Rudianto, dan Masudi, yang didampingi langsung oleh Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, M.Kes.
Dalam keterangannya, Djoko Setyono menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk fungsi pengawasan rutin untuk memastikan anggaran yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) telah terserap dengan tepat sasaran.
“Secara umum, kami melihat pembangunan sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai kontrak. Kami mengapresiasi manajemen RSUD Caruban yang mampu melampaui target pendapatan dari Rp105 miliar menjadi Rp109 miliar. Keuntungan inilah yang dikembalikan untuk meningkatkan fasilitas pelayanan,” ujar Djoko.
Pihak dewan memberikan catatan positif terkait penggunaan material modern seperti plafon PVC yang dinilai lebih tahan lama. Meski demikian, Djoko mengingatkan agar aspek estetika tetap diperhatikan. “Rumah sakit adalah tempat orang mencari kesembuhan, maka kenyamanan dan keindahan lingkungan harus diutamakan agar pasien merasa enak,” tambahnya.
Direktur RSUD Caruban, drg. Farid Amirudin, menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat enam paket pekerjaan fisik dengan total anggaran mencapai Rp5 miliar yang seluruhnya bersumber dari dana BLUD.
Baca Juga :

Beberapa proyek strategis tersebut meliputi:
Plafonisasi Gedung IGD: Meningkatkan standar keamanan dan kebersihan ruang gawat darurat.
Ruang CT Scan: Persiapan infrastruktur untuk menyambut alat medis baru pada tahun 2026.
Rehabilitasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS): Pemenuhan kewajiban rumah sakit menyediakan 60% kapasitas tempat tidur sesuai standar KRIS.
Pembangunan Doorloop: Jalur penghubung dari parkir belakang ke rawat jalan untuk memudahkan akses tanpa mengganggu area rawat inap.
Rehabilitasi Ruang Khusus: Perbaikan pada Unit Stroke, Ruang Alamanda, dan Ruang Melati.
Perluasan Tempat Penampungan Sementara (TPS) Limbah B3: Memastikan pengelolaan limbah medis sesuai standar lingkungan.

Meski sebagian besar proyek dinyatakan tuntas, Komisi D memberikan beberapa catatan untuk perbaikan di masa depan, terutama terkait penataan saluran air (drainase) dan penghijauan di area-area kosong yang masih terlihat kumuh.
“Masukan dari Dewan terkait saluran dan IPAL akan menjadi fokus perencanaan kami ke depan. Kami berencana memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) untuk menata area-area tersebut agar lebih asri dan berfungsi maksimal,” ungkap drg. Farid.
(Pras)
