Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Senilai Miliaran Rupiah

oleh -60 Dilihat
Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Senilai Miliaran Rupiah

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Senilai Miliaran Rupiah

www.suryanenggala.id – Madiun. Pascatuntasnya proyek rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2025, Komisi D DPRD Kabupaten Madiun menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SMP negeri. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pengerjaan proyek fisik tersebut sesuai dengan kontrak dan perencanaan.

Tiga sekolah yang menjadi sasaran tinjauan adalah SMPN 2 Mejayan, SMPN 2 Nglames, dan SMPN 1 Kebonsari. Ketiganya dipilih karena memiliki nilai anggaran rehabilitasi yang paling signifikan, yakni di atas Rp 1 miliar per sekolah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Djoko Setyono, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi anggota Komisi D lainnya seperti Lely Hardyarini, Guntur Setyono, Edy Widanto, dan Gunawan Prasetyono, serta jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun.

“Ini adalah tupoksi kami dalam pengawasan. Kami ingin melihat langsung apakah hasil pengerjaannya sudah sesuai kontrak atau ada kekurangan,” ujar Djoko
.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, Komisi D menilai secara umum proyek telah berjalan baik tanpa ada keterlambatan. Meski terdapat catatan teknis kecil, Djoko menyebut hal tersebut sudah langsung ditindaklanjuti oleh pelaksana.

“Secara umum tidak ada kendala besar dan selesai tepat waktu. Untuk sekolah di wilayah rawan banjir, bangunan bahkan ditinggikan hingga 1,5 meter. Jadi meski statusnya rehabilitasi, hasilnya tampak seperti bangunan baru,” tambahnya.

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Senilai Miliaran Rupiah

Total anggaran rehabilitasi sekolah pada tahun 2025 mencapai Rp 10 miliar yang bersumber dari APBD untuk 11 lembaga sekolah. Namun, Djoko memberikan catatan terkait tantangan pembiayaan pendidikan di tahun mendatang.

Akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat, Kabupaten Madiun diprediksi tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk tahun 2026. Hal ini berimbas pada penurunan drastis anggaran fisik pendidikan yang hanya menyisakan sekitar Rp 3,5 miliar dari APBD.

“Untuk 2026, DAK pendidikan sampai hari ini belum ada. Kita harus sangat selektif dan fokus pada skala prioritas karena anggaran terbatas,” tegas Djoko.

Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Sidak Proyek Rehabilitasi Sekolah Senilai Miliaran Rupiah

Di sisi lain, Kabid Pembinaan SMP Dikbud Kabupaten Madiun, Nur Arif Indrokaryoto, menjelaskan bahwa sekolah-sekolah yang mendapatkan bantuan di atas Rp 1 miliar memang masuk kategori kerusakan sedang hingga berat.

“Rehabilitasi dilakukan secara total karena mencakup satu kesatuan bangunan. Bagian atap diganti seluruhnya menggunakan material baja kras dan baja ringan untuk menjamin ketahanan bangunan,” pungkas Nur Arif.

Pihak DPRD pun berpesan agar pihak sekolah menjaga dan merawat fasilitas yang telah diperbaiki agar masa pakainya bisa lebih lama dan menunjang kegiatan belajar mengajar secara optimal.

(Pras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *