Rotasi Pejabat: Kepala Dispendukcapil Sigit Budiarto Ditunjuk Jadi Plt Sekda Madiun
www.suryanenggala.id – Madiun. Bupati Madiun Hari Wuryanto secara resmi menunjuk Sigit Budiarto, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda). Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Madiun tetap berjalan optimal di tengah kekosongan jabatan Sekda definitif.
Penunjukan Plt ini disahkan pada hari Senin, 1 Desember 2025.
Langkah Strategis Jaga Keberlanjutan Pemerintahan
Bupati Hari Wuryanto menegaskan bahwa keputusan menunjuk Plt Sekda adalah langkah strategis untuk menjaga momentum kerja pemerintah, terutama menjelang penutupan tahun anggaran.
“Kebetulan posisi Sekda sedang kosong. Agar ada keberlanjutan, harus ada yang bertugas sebagai Plt Sekda sambil menunggu proses pengadaan Sekda definitif. Alhamdulillah, tadi sudah kami tunjuk Saudara Sigit Budiarto,” ujar Bupati.
Ia menekankan harapannya agar Plt Sekda yang baru dapat segera beradaptasi dan memastikan semua agenda kerja dapat berjalan secara optimal, mengingat tahun anggaran 2025 hanya menyisakan waktu sekitar satu bulan.
Batas Waktu dan Persiapan Seleksi Definitif
Mengenai masa jabatan Plt, Bupati menjelaskan bahwa penunjukan ini mengikuti aturan yang berlaku.
- Masa Jabatan Plt: Sesuai ketentuan, masa tugas Plt paling lama adalah 60 hari.
- Proses Seleksi: Dalam kurun waktu tersebut, proses pengisian jabatan Sekda definitif harus segera disiapkan.
Bupati Hari Wuryanto memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Madiun akan segera membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk mencari Sekda definitif.
Baca Juga :
“Insya Allah tim pansel akan kami siapkan. Karena seleksi jabatan Sekda untuk tingkat Kabupaten ini, timnya nanti berasal dari Provinsi Jawa Timur. Kita menyesuaikan supaya semua berjalan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
( Pras )
