Puluhan Siswa SD Keracunan Makanan Bantuan, Bupati Madiun Stop Operasional Penyedia
www.suryanenggala.id -Madiun, Sabtu 29 November 2025 – Pasca insiden keracunan yang menimpa puluhan siswa Sekolah Dasar (SD) akibat mengonsumsi makanan program Bantuan Makanan Bergizi (MBG) di wilayah Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun pada Kamis, 27 November 2025, Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil tindakan tegas. Bupati Madiun langsung menginstruksikan penghentian sementara operasional seluruh penyedia makanan (SPPG) yang bermasalah tersebut untuk dilakukan peninjauan ulang dan perbaikan.
Bupati Madiun, dalam keterangannya kepada awak media, menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi dan mengakui adanya potensi keteledoran dari pihak penyedia.

“Begini ya. Jadi saya mohon maaf ya, terutama karena mungkin ada keteledoran dari pihak SPPG,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Madiun sebenarnya telah menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan melibatkan Dinas Kesehatan secara intensif untuk memastikan kelayakan dan higienitas makanan.
“Kami sebenarnya sudah selalu tekankan… semua harus sesuai dengan SOP yang harus dibang. Kemudian harus melibatkan Dinas Kesehatan. Kita juga sudah. Jadi layak dan higienis itu sudah harus mendapatkan perhatian. Kita sudah latih ya, teman-teman dari Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Menyikapi insiden keracunan, Bupati mengumumkan sanksi sementara bagi SPPG yang terlibat.
“Sementara kami kemarin saya suruh stop dulu, akan kita tinjau kembali. Kemudian akan kita berikan arahan-arahan supaya benar-benar mereka, akan kita lihat permasalahan kemarin ada di mana,” tegasnya.
Penghentian sementara ini bertujuan untuk menganalisa masalah dan berkoordinasi agar program dapat segera beroperasi kembali dengan lebih baik. Terkait hak penerima, Bupati memastikan akan ada sosialisasi agar masyarakat tidak panik.
“Ya sementara begini, karena kan kita juga harus memberikan sosialisasi kepada penerima supaya nanti mereka tidak gaduh dan bahwa ini adalah salah satu ada sedikit keteledoran yang perlu segera kita benahi,” tambahnya.
Dinas Kesehatan Soroti Pengolahan, Pengemasan, dan Waktu, Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menyoroti bahwa pemeriksaan keamanan pangan harus melibatkan seluruh rangkaian proses produksi dan tidak boleh hanya terfokus pada satu tahap.

“SOP harus dipatuhi secara menyeluruh, mulai dari sisi pengolahan, pengemasan, hingga timeline [waktu]. Kami melihat bahwa pengolahan yang benar saja tidak cukup jika waktu dan cara pengemasan salah,” ujar Heri Setyana.
Ia mencontohkan praktik berisiko tinggi yang harus dihindari: Pengemasan saat Panas. Makanan yang baru matang dan masih panas tidak boleh langsung ditutup atau dikemas karena dapat memicu pertumbuhan bakteri dan mikroorganisme.
Baru 13 Usaha Kantongi Sertifikat Higiene
Heri Setyana juga membeberkan data status Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi para pelaku usaha pangan ( SPPG ) di seluruh Kabupaten Madiun :
Total Usaha yang Beroperasi: 27 usaha
Usaha Bersertifikat SLHS: Baru 13 usaha
Usaha Sudah Bimtek (Bimbingan Teknis): 36 usaha
“Yang sudah bersertifikat baru 13. Sisanya masih on proses,” ungkapnya.
Baca Juga :
Proses resmi untuk penerbitan SLHS mencakup Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Uji Laboratorium terhadap sampel produk. Sertifikat akan terbit sekitar 1 hingga 2 minggu setelah hasil uji lab dinyatakan sesuai standar.
Heri berharap data ini menjadi motivasi bagi pelaku usaha ( SPPG ) yang belum tersertifikasi untuk segera memenuhi standar keamanan pangan.
( Pras )
