Forum Anak Madiun 2025–2027 Resmi Dikukuhkan, Jadi Garda Terdepan Lawan Perundungan dan Perkawinan Dini
www.suryanenggala.id -Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi mengukuhkan Forum Anak Kabupaten Madiun periode 2025–2027 di Graha Eka Kapti, Senin (24/11). Pengukuhan ini menegaskan komitmen Pemkab Madiun untuk memberikan ruang aman dan inklusif bagi partisipasi anak dalam pengambilan keputusan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh 85 peserta, termasuk perangkat daerah, camat, dan perwakilan Forum Anak dari tingkat kecamatan.
Ruang Aman Partisipasi Anak
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Madiun, Drs. Hendro Suwondo, M.Pd., menekankan bahwa Forum Anak adalah wadah krusial bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat langsung dalam isu yang menyangkut diri mereka.
“Forum ini mendorong anak terlibat dalam keputusan yang berkaitan dengan diri mereka, menjadikannya ruang aman untuk menyampaikan pendapat,” ujar Drs. Hendro Suwondo.

Sorotan Bupati: Perundungan dan Perkawinan Dini
Dalam sesi dialog, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, S.H., M.Ak., menyoroti dua isu genting yang harus menjadi fokus utama Forum Anak: meningkatnya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar dan perkawinan usia anak.
Menanggapi perundungan, Bupati meminta Forum Anak yang terdiri dari teman sebaya untuk berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan mereka.
“Akhir-akhir ini banyak kejadian yang menimpa anak-anak. Kami berharap pelopor ini (Forum Anak) bisa membantu mengantisipasi sejak dini karena yang tahu lebih dekat adalah temannya sendiri. Insyaallah mereka bisa segera memberi masukan kepada kami,” tegas Bupati.
Bupati juga memperingatkan dampak serius dari perkawinan usia anak, baik dari segi sosial maupun kesehatan. “Perkawinan dini itu risikonya besar. Bisa menyebabkan stunting dan membuat keluarga tertekan,” jelasnya.
Suara Anak Indonesia 2025
Pada kesempatan pengukuhan ini, Forum Anak turut menyampaikan Suara Anak Indonesia tingkat Kabupaten Madiun 2025. Aspirasi ini mencerminkan kebutuhan nyata anak-anak di Madiun.
Baca Juga :
Lima isu utama yang diangkat meliputi:
Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pencegahan Perkawinan Dini.
Pendampingan orang tua pada anak perokok.
Peningkatan Layanan Kesehatan Mental.
Pelestarian Budaya Lokal di tengah arus westernisasi.
Menanggapi isu paparan asap rokok, Bupati menyebut Pemkab telah memperluas penerapan kawasan tanpa rokok di berbagai fasilitas publik. “Setiap kantor sudah ada tempat khusus merokok. Kami berupaya maksimal melindungi anak-anak,” pungkasnya.
( Pras )
