Cairkan PIP untuk 5.000 Siswa, Sadarestuwati Ancam Tarik Program jika Dana Diselewengkan
www.suryanenggala.id – Madiun. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur VIII, Sadarestuwati, menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) secara simbolis kepada perwakilan wali murid di Kabupaten Madiun. Kegiatan ini berlangsung saat kunjungan kerja dan sarasehan di dua lokasi Sekolah Dasar Negeri (SDN), yakni SDN 01 Klecorejo dan SDN 01 Kebonagung, pada Kamis (9/10/2025).
PIP yang disalurkan Sadarestuwati merupakan bagian dari jalur aspirasi anggota dewan yang bertujuan memberikan dukungan pendidikan dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia di tengah persaingan global.
Dalam sambutannya, Sadarestuwati menyampaikan pesan keras terkait penggunaan dana PIP. Mengingat dana tersebut ditransfer langsung ke rekening siswa, ia secara tegas mengingatkan orang tua untuk tidak menggunakan dana PIP di luar kepentingan sekolah anak.

“Pesan kami tegas, dana ini harus murni untuk kebutuhan pendidikan anak. Jangan sekali-kali menggunakannya untuk hal-hal yang merusak seperti judi online (judol) atau pinjaman online (pinjol),” tegas Sadarestuwati.
Ia juga memberikan peringatan: apabila penerima manfaat atau orang tua terbukti terlibat dalam judol atau pinjol, pemerintah tidak akan ragu untuk menarik program atau berbagai sumbangan lain. Hal ini demi memastikan efektivitas program dan menghindari penyelewengan.
Lebih lanjut, politisi dari Fraksi PDIP ini menekankan bahwa pendampingan orang tua jauh lebih penting daripada pengawasan guru di sekolah. Lingkungan rumah dan sekitar yang lebih beragam membutuhkan peran aktif orang tua agar anak-anak minimal dapat menyelesaikan pendidikan SMA dan siap menghadapi persaingan kerja, bahkan didorong untuk melanjutkan ke perguruan tinggi melalui beasiswa seperti LPDP atau KIP Kuliah.
Baca Juga :
Total 5.000 Siswa Jadi Penerima PIP Aspirasi Dapil Jatim VIII, Untuk Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, yang mencakup Kota dan Kab. Madiun, Nganjuk, Jombang, serta Kota dan Kab. Mojokerto, total penerima PIP melalui jalur aspirasi Sadarestuwati adalah 5.000 siswa. Jumlah ini terbagi rata: 2.500 untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan 2.500 untuk anak-anak Madrasah.
Menurutnya, Program PIP dinilai cukup efektif dalam mengurangi beban biaya sekolah bagi orang tua. Beliau juga menyinggung pentingnya mendaftar KIP Kuliah sejak semester awal agar mahasiswa dapat menikmati pendidikan gratis hingga lulus.
DPRD Madiun: Pengawasan Fokus pada Data DTKS
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan dukungan dan menegaskan peran DPRD dalam pengawasan PIP di daerah.
Fery menjelaskan bahwa program PIP disalurkan langsung dari Pusat ke rekening penerima, bukan melalui sekolah. Sekolah hanya bertugas mengusulkan calon penerima berdasarkan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Prinsipnya, kami berkoordinasi dengan dinas terkait agar penerima PIP tepat sasaran kepada yang membutuhkan. Tekanan utama pengawasan kami adalah memastikan bahwa data penerima betul-betul sudah masuk dalam DTKS,” ujar Fery.

Ia mengakui bahwa alokasi PIP dari Pusat memiliki plafon dan belum bisa meng-cover semua pihak yang membutuhkan di Kabupaten Madiun. Mengenai jalur aspirasi, Fery menyebut jalur ini terkadang tidak merujuk pada DTKS, namun diyakini jumlahnya kecil. Pengawasan harus dilakukan secara sinergis antara DPRD, dinas pendidikan, sekolah, dan pemerintah desa/kelurahan untuk meminimalkan penyimpangan data.
(Pras)
