Wakil Bupati Madiun Peringatkan Keras: “Dosa Terbesar Birokrasi adalah Tindakan Fiktif”

oleh -190 Dilihat
Foto : Pras / Suryanenggala Media

Wakil Bupati Madiun Peringatkan Keras: “Dosa Terbesar Birokrasi adalah Tindakan Fiktif”

www.suryanenggala.id -Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mengambil langkah strategis dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui Workshop Implementasi Governance, Risk Management, and Compliance (GRC). Kegiatan yang digelar di Aston Madiun pada Rabu (8/10/2025) ini menjadi sorotan utama setelah Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, melontarkan peringatan keras terkait integritas pejabat daerah.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Purnomo Hadi secara tegas menyatakan bahwa pelatihan GRC ini adalah benteng untuk memperkuat kompetensi administrasi, manajemen keuangan, dan pengadaan barang/jasa. Namun, fokus utamanya adalah integritas birokrasi.

Wakil Bupati Madiun Peringatkan Keras: "Dosa Terbesar Birokrasi adalah Tindakan Fiktif"

“Dosa terbesar birokrasi adalah melakukan tindakan fiktif dan melanggar martabat jabatan,” tegas Wakil Bupati.

Pesan ini menargetkan para pejabat struktural, khususnya Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan yang menjadi peserta hari kedua workshop. Wabup menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut tanggung jawab moral dan profesional. Ia berharap peserta tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga bekerja dengan hati nurani agar niat tulus membawa kebaikan bagi masyarakat.

GRC sebagai Fondasi Baru Tata Kelola
Kepala Inspektorat Kabupaten Madiun, Joko Lelono, menjelaskan bahwa workshop ini merupakan upaya kolektif untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan dan terpercaya, sejalan dengan PP Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah).

Wakil Bupati Madiun Peringatkan Keras: "Dosa Terbesar Birokrasi adalah Tindakan Fiktif"

“Ini adalah ikhtiar untuk mempercepat pencapaian Misi Satu Bupati-Wakil Bupati: Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih,” jelas Joko Lelono.

Fokus GRC diarahkan untuk memastikan Tata Kelola (Governance), Manajemen Risiko (Risk Management), dan Kepatuhan (Compliance) berjalan optimal. Terutama, workshop ini bertujuan memperbaiki kelemahan dalam perencanaan yang sebelumnya terdeteksi dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) BPKP.

Guna menghilangkan hambatan komunikasi teknis, Inspektorat Madiun mengubah pola pembinaan GRC. Di hari pertama, komitmen diambil langsung dari Pimpinan OPD. Sementara hari kedua, fokus dialihkan kepada Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan sebagai pejabat pelaksana teknis. Pola baru ini diharapkan menjamin transfer ilmu yang lebih efektif dan memastikan ‘orang kedua’ di kedinasan mampu menyiapkan tata kelola yang baik serta pelayanan publik yang berkualitas.

( Pras )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *