221 ASN Pemkab Madiun Naik Pangkat, Bupati Hari Wuryanto: Kenaikan Harus Diiringi Profesionalisme Tinggi

oleh -416 Dilihat
Foto : Pras / Suryanenggala Media

221 ASN Pemkab Madiun Naik Pangkat, Bupati Hari Wuryanto: Kenaikan Harus Diiringi Profesionalisme Tinggi

www.suryanenggala.id -Madiun. Sebanyak 221 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat apel pagi di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban. Senin, (6/10/2025).

Acara penyerahan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi dan jajaran pejabat Pemkab Madiun.

221 ASN Pemkab Madiun Naik Pangkat, Bupati Hari Wuryanto: Kenaikan Harus Diiringi Profesionalisme Tinggi

Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang naik pangkat. Rincian penerima SK kenaikan pangkat terdiri dari:

Golongan IV: 86 orang
Golongan III: 128 orang
Golongan II: 7 orang

Bupati menegaskan bahwa kenaikan pangkat ini memiliki makna yang lebih dalam dari sekadar penghargaan atas masa kerja. Hal ini merupakan bentuk pengakuan atas kinerja, tanggung jawab, dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh para ASN.

Hari Wuryanto menekankan bahwa kenaikan pangkat wajib diiringi dengan peningkatan kualitas diri.

“Kenaikan pangkat ini harus disertai dengan peningkatan profesionalisme dan kinerja. ASN yang naik pangkat wajib menunjukkan bahwa dirinya pantas dan layak atas penghargaan tersebut,” tegasnya.

221 ASN Pemkab Madiun Naik Pangkat, Bupati Hari Wuryanto: Kenaikan Harus Diiringi Profesionalisme Tinggi

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah—baik pejabat struktural maupun fungsional—untuk terus bekerja secara profesional, efisien, dan harmonis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Semakin tinggi pangkat dan jabatan, semakin tinggi pula profesionalisme yang harus ditunjukkan. ASN golongan atas harus menjadi teladan dalam kinerja dan pelayanan publik,” ujarnya.

Bupati Madiun menambahkan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan aspek utama dalam mewujudkan reformasi birokrasi. Ia berharap, ASN di Kabupaten Madiun tidak cepat puas dengan capaian yang ada, melainkan terus berbenah dan meningkatkan kompetensi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

( Pras )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *