Jeritan Seorang Janda , Akibat Tekanan Bunga Dari KSP Multi Indo Artha
www.suryanenggala.id –Madiun.Perkoperasian kembali tercoreng. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Indo Artha yang beralamat di Jalan Raya Caruban–Ngawi KM 10, diduga kuat melakukan praktik operasional menyimpang dari azas dan prinsip koperasi.
Kasus ini mencuat setelah seorang nasabah bernama SN, Seorang janda warga Desa Bringin RT 07/RW 01, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi, melakukan pengaduan resmi kepada Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPK-SM) Pasopati Madiun pada 5 Agustus 2025.
SN mengaku telah meminjam dana sebesar Rp7 juta sejak bulan September tahun 2012 dan sudah mengangsur. Namun, ketika berupaya melakukan pelunasan pada 30 Juni 2025, ia justru dikejutkan dengan nominal pelunasan yang dianggap tidak masuk akal dan sangan terkesan menjerat dengan jumlah sangat tidak wajar.
Merasa tertekan dan sangat keberatan, SN yang kini berstatus janda tanpa penghasilan tetap akhirnya meminta bantuan untuk penyelesaian melalui LPK-SM Pasopati Madiun.
“Ini jelas memberatkan nasabah, Koperasi seharusnya memegang prinsip sesuai undang undang koperasi yang sifatnya membantu pada anggotanya. Itupun kalau SN yang selama ini menjadi korban benar benar sudah masuk anggota . Untuk itu , Joko Riyanto sebagai aktivis LPKSM sebagai penerima kuasa akan membatu menyelesaikan meskipun harus melibatkan dinas terkait yang ada di kabupaten Madiun . Terangnya.
Lebih lanjut, Joko juga menyampaikan terkait izin operasional KSP Multi Indo Artha diduga telah kadaluwarsa. Jika dugaan ini benar, maka segala aktivitas koperasi tersebut bisa dikategorikan ilegal hingga berpotensi melanggar Undang undang Koperasi. Sehingga yang perlu diperhatikan rincian bunga , denda, tidak bisa semaunya dihitung berdasarkan perjanjian . Dilihat dari perjalanan seolah- olah dari pihak KSP diduga kuat akan menguasai jaminan, untuk itu LPKSM akan terus membantu beban seorang ibu janda yang jelas jelas akan dijadikan Mangsa dari rentenir yang berkedok koperasi . Pungkasnya.
( Ibn)
