Dukung Prabowo Brantas Korupsi, Gubernur Jatim Layak Diperiksa
www.suryanenggala.id – Surabaya. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan peringatan tegas terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan di lingkungan pemerintahan. Hal itu ditegaskan dalam amanatnya sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, beberapa waktu lalu.
Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi akan menjadi agenda prioritas dalam pemerintahannya. Ia menyoroti masih maraknya praktik penyelewengan dan pencurian uang rakyat yang harus segera diberantas demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan.
“Untuk kesekian kalinya, di tempat yang bersejarah ini, atas nama rakyat Indonesia, saya peringatkan seluruh elemen di semua lembaga segera benahi diri, segera bersihkan diri, karena negara akan bertindak. Negara kita kuat. Mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan tanpa ragu, tanpa memandang siapapun keluarga siapa, partai mana, suku apapun,” tegas Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Menanggapi pidato presiden tersebut, Presidium JatimOne, Badrus Syamsi mendukung tindakan konkret apa yang dikatakan Prabowo Subianto. “Kita dukung dan tunggu semoga bukan lips service alias omon omon,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, di Jawa Timur selama kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa kasus Korupsi merebak mulai yang remeh-temeh seperti pungli, cashback serta korupsi kelas kakap terbukti dengan korupsi dana hibah diduga nilainya puluhan miliar, kredit fiktif Bank Jatim setengah triliun lebih.
“Masih banyak lagi yang belum terungkap diindikasikan ada komitmen fee proyek di beberapa OPD,” jelasnya.
Badrus Syamsi yang mantan Direktur salah satu BUMD di Bangkalan dan aktivis antikorupsi itu menambahkan dirinya mengapresiasi KPK yang akan meminta keterangan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dana hibah. “Gubernur Khofifah layak dijadikan saksi” tegasnya.
KPK diminta jeli menyelidiki lebih dalam soal dana hibah Pokok Pikiran (Pokir ) wakil rakyat maupun hibah gubernur (HG) yang disalurkan sebagian lewat OPD.
Baca Juga :
Seperti ramai diberitakan media, nama Khofifah terseret setelah mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Kusnadi diperiksa KPK beberapa waktu lalu. Kusnadi menyebut Khofifah sebagai pihak yang mengeluarkan persetujuan atas dana hibah untuk pokmas. Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi diperiksa KPK terkait pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022. Dirinya turut berkomentar soal absennya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dari panggilan KPK.
“Ya menurut saya kan kemarin beliau tidak hadir karena menghadiri wisuda anaknya di China. Jadi bisa saja ditunda. Saya juga pernah (tidak hadir) karena masih sakit saat dipanggil (KPK), saya bikin surat resmi untuk diundur. Itu boleh-boleh saja,” ujar Kusnadi dilansir detikJatim di Blitar, Kamis (26/6/2025).
Ditanya soal keterlibatan Khofifah di kasus pengelolaan dana hibah pokmas itu, Kusnadi menyebut tidak mungkin kepala daerah tidak mengetahui penggunaan anggaran di SKPD alias OPD. Sebab, seluruh kegiatan OPD ditandatangani oleh Kepala daerah Pemprov.
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan ke awak media, siap dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) APBD Pemprov. Khofifah memastikan dirinya akan hadir jika KPK memanggilnya sebagai saksi.
“Iya siap,” kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Jombang, Kamis (27/7/2025). Khofifah meminta awak media menunggu jadwal pemanggilannya sebagai saksi dari KPK. Khofifah juga menegaskan bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi.
“Ditunggu saja nanti ya, hanya saksi saja,” tandasnya. Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebut Khofifah memang telah menyampaikan permintaan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi di KPK.
(masduki)