17 Desa di Kecamatan Dagangan Telah Resmi Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

oleh -583 Dilihat
Musdessus Desa Dagangan ( Foto : Engg / Surya Nenggala Media )

17 Desa di Kecamatan Dagangan Telah Resmi Membentuk Koperasi Desa Merah Putih

www.suryanenggala.id -Madiun. 17 Desa yang ada di kecamatan Dagangan, kabupaten Madiun telah resmi membentuk koperasi Desa Merah Putih ( KDMP ). Mulai dari pra Musdessus, hingga musdessus telah terlaksana di kantor desa masing – masing.

Koperasi Merah Putih Adalah sebuah program strategis yang bertujuan memperdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama. Program ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan potensi lokal secara maksimal. Dengan membentuk struktur ekonomi yang pengelolaannya atas azas gotong royong serta kekeluargaan. Hl yang perlu diketahui bersama bahwa koperasi merupakan badan hukum yang pembentukannya dari anggota, oleh anggota dan untuk Anggota.

Dari semua desa yang telah resmi melaksanakan pembentukan koperasi Desa Merah Putih, rencananya akan dilaunching oleh presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 12 juli 2025 mendatang di seluruh wilayah Indonesia.

17 Desa di Kecamatan Dagangan Telah Resmi Membentuk Koperasi Desa Merah Putih
Musdessus Desa Mendak

Kepala Desa ( Kades) Dagangan Rudi Panca Widadi A.Md yang mewakili dari17 desa mengatakan bahwa, sebanyak 17 di kecamatan Dagangan benar – benar telah resmi melaksanakan pembentukan koperasi Desa Merah Mutih. Berikut daftar Desa yang sudah resmi melaksanakan.

  1. Desa Dagangan.
  2. Desa Banjarjo.
  3. Desa Jetis.
  4. Desa Joho.
  5. Desa Ketandan.
  6. Desa Kepet.
  7. Desa Mendak.
  8. Desa Mruak.
  9. Desa Ngranget.
  10. Desa Padas.
  11. Desa Sukosari.
  12. Desa Banjarsari Kulon.
  13. Desa Banjarsari Wetan.
  14. Desa Prambon.
  15. Desa Sewulan.
  16. Desa Tileng.
  17. Desa Segulung.

Hal ini juga dibuktikan dari keterangan pihak Dinas Perdagangan, koperasi dan Usaha Mikro kabupaten Madiun yang disampaikan melalui Sudjat Miko sebagai Ketua Lembaga Perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM) Pasopati Madiun. jelas Rudi saat bersama Sudjat Miko. Rabu, 18/6/2025.

Dalam kesempatan itu Sudjat Miko juga menyampaikan, hingga saat ini sudah 206 Desa dan kelurahan di kabupaten Madiun yang telah melaksanakan Musdessus/ Muskelsus . Jadi untuk pemerintah kabupaten Madiun dalam pembentukan koperasi merah putih sudah 100% yang pelaksanaannya berakhir pada 31 Mei 2025.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait kelengkapan dokumen dari desa kemudian sistem aplikasi ( AHU Notaris) yang langsung dari Kemenkum. “Dari 206 Desa dan kelurahan, 171 yang sudah jadi dan ini sudah diterima oleh desa dan kelurahan yang ada di kabupaten Madiun. Sedangkan Untuk kekurangan dari 35 desa/ kelurahan mudah mudahan segera bisa diterbitkan,”jelasnya.

Rudi juga berharap, dengan program pemerintah pusat melalui koperasi Merah Putih ini, 17 desa yang ada di kecamatan Dagangan benar- benar bisa menjadi wadah yang mampu mengelola potensi ekonomi lokal secara kolektif dan profesional. Bisa meningkatkan pendapatan masyarakat desa, dan bisa mewujudkan desa yang mandiri serta bisa membuka lapangan pekerjaan.

(Engg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *