Satpol PP Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Warkop Karaoke, Pemandu Dibawah Umur dan Miras di Wilayah Tulungagung
www.suryanenggala.id – Tulungagung. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Provinsi Jawa Timur Menggelar Razia Bersama Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri, Sub Denpom V/1-6, DPMPTSP, dan Disperindag kembali menggelar Razia Di Beberapa Lokasi.
“Sasaran razia meliputi warung kopi (warkop) karaoke dan tempat kos di wilayah Kecamatan Sumbergempol dan Ngunut, Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur. Sabtu Malam (14/06/2025).
Kepada wartawan Surya Nenggala ini, kesatuan polisi pamong praja (Kasatpol PP). Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup). Satpol PP Tulungagung, Sumarno, menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi serta menindaklanjuti laporan dari berbagai masyarakat.
“Dari hasil razia ditemukan empat titik warkop karaoke di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, petugas menemukan dua orang pemandu lagu yang diduga masih di bawah umur. Bunga Dan Dinda Dengan Nama Samarannya. Keduanya berasal dari luar daerah, yaitu dari Kota Blitar dan Malang Provinsi Jawa Timur, serta tidak bisa menunjukkan identitas diri Kartu Tanda Penduduk (KTP).”Ungkap Sumarno.
Baca Juga :

“Keduanya Pemandu Lagu yang Masi Di Bawah Umur Langsung kami serahkan Ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Tulungagung Polda Jatim. untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Jelasnya.
Selain itu, petugas juga menemukan 24 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, seperti Iceland dan anggur hijau, di salah satu warkop karaoke.
“Kasus temuan pemandu lagu yang diduga di bawah umur dan warkop karaoke yang menjual miras saat ini telah ditangani oleh pihak (Reskrim) unit PPA Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut,” Imbuhnya.
Sumarno menambahkan, “pemilik warkop karaoke yang tidak dapat menunjukkan surat izin usahanya akan dipanggil ke Kantor Satpol PP pada Senin mendatang untuk dimintai keterangan terkait kelengkapan perizinan.” Pungkasnya.
(supra)
