Musyawarah Dusun ( Musdus) Desa Doho kecamatan Dolopo Tahun 2026

oleh -67 Dilihat
Foto : Elk/Suryanenggala Media

Musyawarah Dusun ( Musdus) Desa Doho kecamatan Dolopo Tahun 2026

www.suryanenggala.id -Madiun. Musyawarah dusun (Musdus) adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan.

Desa Doho baru-baru ini juga menggelar kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) untuk dua dusun, yaitu Dusun Ringinanom dan Dusun Cempo. Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Desa Doho tahun 2026.

Musyawarah Dusun ( Musdus) Desa Doho kecamatan Dolopo Tahun 2026

Musdus ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk RT, RW, PKK, dan tokoh masyarakat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Undang-Undang No. 6 tahun 2014 menjadi Undang-Undang No. 3 tahun 2024, yang mengatur masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Kepala Desa Doho, Markuwat,S.H. menjelaskan bahwa RPJM Desa Doho perlu disusun kembali karena perubahan masa jabatan kepala desa.
Karna masa jabatan kepala desa nambah 2 tahun dan RPJM yang dulu harus direview kembali kemudian ditambahi masa jabatan dua tahun,” jelasnya

Markuwat,S.H. juga berharap bahwa dengan disusunnya RPJM Desa Doho, anggaran untuk program-program desa bisa tercukupi sehingga dapat terlaksana sepanjang masa jabatan kepala desa yang sekarang.

Selain itu ia berharap untuk kedepanya Mudah-mudahan dengan disusunnya RPJMDes nanti anggarannya tercukupi sehingga apa yang menjadi program desa bisa terlaksana sepanjang jabatan kepala desa yang sekarang dan yang penting semua hasil dari Musdus semua program bisa tepat sasaran, tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Doho, selain itu kegiatan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah desa untuk melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Pungkasnya.

(Elk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *