Hebat, Sapi Satu Kandang Bantuan UPPO Dijual oleh kelompok Tani
www.suryanenggala.id –Madiun. Penyaluran bantuan program pengembangan unit pengolah pupuk organik ( UPPO ) yang diserahkan kepada kelompok tani diduga terjadi penyelewengan. Salah satunya kelompok tani Gebangsari 1 desa Winong, kecamatan Gemarang, kabupaten Madiun.
Perlu diketahui bahwa program UPPO ini bersumber dari APBN tahun 2021 dengan pagu anggaran 200 juta. Dengan sistem penyaluran bantuan melalui dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian kabupaten Madiun. Penggunaan bantuan tersebut untuk pembangunan satu unit Alat Pengolah Pupuk Organik ( APPO), satu unit kandang komunal. Selanjutnya pengadaan mesin pengolah pupuk organik ( Chooper) dan satu unit kendaraan roda Tiga, serta 8-10 ekor sapi.
Namun sangat disayangkan, bantuan pemerintah yang sangat baik guna memperbaiki kesuburan lahan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di duga kuat terjadi penyelewengan olek kelompok tani Gebangsari. Dari hasil penelusuran tim Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat ( LPKSM) Pasopati Madiun yang mendatangi lokasi. Ternyata benar bahwa dilokasi tidak ditemukan kegiatan dari kelompok dan terlihat sepi hanya bekas kandang komunal yang mangkrak. bahkan alat-alat untuk pengolahan pupuk pun juga tidak ada.

Dari keterangan salah satu aktivis LPKSM Pasopati, Joko Rianto mengungkapkan bahwa program UPPO yang dikelola oleh kelompok tani Gebangsari 1 ini sudah tidak ada kegiatan. Alatnya juga sudah tidak ada, bahkan sapinya juga sudah dijual,” ungkap joko ketika dikonfirmasi Surya Neggala. Jumat, 9/5/2025.
Lebih lanjut, Joko juga menyampaikan dari hasil klarifikasi dengan ketua kelompok tani atas nama Anwar mengaku bahwa, sapi bantuan yang dikelola telah habis dijual dengan alasan sapi kurus-kurus takut kalau keburu mati. Sedangkan kendaraan roda 3 dibawa oleh bendahara. Dan yang lebih menarik ucapan ketua kelompok tani terkesan sok kebal hukum.
Untuk itu Tim LPKSM Pasopati akan terus menelusuri program UPPO di wilayah sekitar yang diduga dilakukan sama seperti kelompok Tani Gebangsari.
Baca Juga :
“LPKSM Pasopati tak main-main untuk mengungkap maupun mengadukan pada penegak hukum. Dengan program pemerintah yang semestinya dikelola dengan baik dengan tujuan untuk kesejahteraan para petani. Tapi sangat disayangkan program UPPO di desa gemarang ini disalah gunakan,” pungkasnya.
( Ibn )
Kandangku aja kosong ukuran 6X20 kok g ada bantuan
Kandang nya kosong apa harus di jadikan penjara untuk para oknum petani menjual aset bantuan. Ini program pemerintah jaman presiden Jokowi. Kalau nanti menjadi kasus pidana yang di salahkan Jokowi. Gak akan bisa maju kalau sekelas desa saja masih korupsi. Awalnya minta bantuan, setelah di bantu malah disalahgunakan.
Waduhhhhh,knp kandangnya gak sekalian dijual???? Kan enak gak ada jejak,wkwkwkwk……..
Sapi kurus itu dikasih pakan,bukannya malah dijual…. Ini kelompok tani atau kelompok blantek ya…….???!!!!
Kalo mau fair, hampir semua bantuan sapi, hibah.disemua bansos, sudah tidak ada Lagi, nggak percaya, coba sidak , lakukan seperti KPK, dengan operasi senyap… pemerintah harus evaluasi mengapa bantuan sapi tersebut tidak ada/dijual.
Jangan kaget… Se Indonesia program UPPO itu bantuan sapi nya sudah dijual sama oknum kelompok tani dan juga orang Dinas itu sendiri… Makanya bongkar dan ungkap kasus ini secara menyeluruh.
SDM rendah,.. Bantuan buat kebutuhan masyarakat, malah dijual sepihak,..
#Polisikan
SDM RENDAH… Bantuan pemerintah dijual juga,… Padahal untuk kelangsungan nama baik wilayah tersebut
Sekarang orang pinter bohongi pejabat .ini salah satu contoh bukan ointer ilmunya tapi mencuri dinegara ri
Biasanya kerja samanya juga sama orang dinas juga nih
kalangan bawah aja KLO ada kesempatan sama2 suka korupsi.
Hampir di seluruh Desa yang menerima bantuan sapi, kandang, kedaraan roda tiga. Semuanya sapinya sudah tidak ada di kandang